BKKBN RI Dorong Peran Ayah Mendukung Pemberian ASI Ekslusif

15 Desember 2022 17:10 WIB
Deputi Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Prof Muhammad Rizal Martua Damanik
Deputi Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Prof Muhammad Rizal Martua Damanik ( Dok BKKBN)

Makassar, Sonora.ID - Deputi Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Prof Muhammad Rizal Martua Damanik meminta para ayah mendukung pemberian ASI ekslusif pada bayi.

Hal itu disampaikan Prof Rizal saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Luwu, belum lama ini.

Kedatangannya tersebut dalam rangka memberikan edukasi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) kepada para penyuluh KB, Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta Pengurus Tim Penggerak PKK tingkat kecamatan dan desa.

Prof Rizal menyampaikan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis yakni dalam jangka panjang di periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Kondisi tersebut menyebabkan tinggi badannya lebih pendek dari pada anak seusianya.

“Kita harus memperhatikan periode emas anak yang sudah dimulai sejak dibuahinya sel telur oleh sperma atau masa kehamilan. Karena itu, di masa kehamilan, para ibu perlu memenuhi asupan gizi yang seimbang dan memberikan stimulasi sesuai tahapan tumbuh kembang janin," ungkap Prof Rizal.

Baca Juga: Pentingnya Pemberian ASI Ekslusif untuk Cegah Stunting pada Bayi

Dijelaskan, 1000 HPK ini terdiri atas 270 hari masa kehamilan dan 730 hari pasca melahirkan atau hingga anak berusia dua tahun.

Periode ini menjadi masa emas dan sensitif pertumbuhan dan perkembangan anak. Karena seluruh organ tubuh anak termasuk otak akan berkembang pesat pada periode ini.

Sehingga penting dilakukan pemberian asupan gizi yang lengkap dan seimbang guna mendukung tumbuh kembang anak dapat maksimal.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm