Direktur Operasional PT Jasa Raharja Mencoba Langsung Mobil Listrik Pengurai Kemacetan Di Kota Yogyakarta

15 Desember 2022 17:59 WIB
Mobil Listrik Pengurai Kemacetan saat Libur Nataru 2022
Mobil Listrik Pengurai Kemacetan saat Libur Nataru 2022 ( Dok Jasa Raharja)

Yogyakarta,Menorehnews.Com - Direktur Operasional PT Jasa Raharja Mencoba Langsung Mobil Listrik Pengurai Kemacetan Di Kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta sebagai salah satu destinasi utama dalam daftar kunjungan liburan masyarakat Indonesia, hal ini tentunya menyebabkan kepadatan pengunjung dan kemacetan yang harus ditangani dengan strategi khusus untuk pengaturan lalu lintasnya agar tetap menjaga kenyamanan pengunjung baik mancanegara maupun pelancong lokal. Terbaru ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerjunkan enam unit mobil listrik untuk bantu atasi kemacetan lalu lintas dalam menhadapi padatnya lalin di Wilayah DI Yogyakarta.

Bertempat di Hotel Horison Yogyakarta Dewi Aryani S – Direktur Operasional PT Jasa Raharja secara langsung melaksanakan pengecekan dan mencoba penggunaan kendaraan listrik ini.

“Terobosan kreatif ini tentunya harus di apresiasi, setiap wilayah memiliki keunikan dan karakteristik tersendiri sehingga dibutuhkan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan wilayahnya. Mobil Listrik ini contohnya sesuai dengan kebutuhan Yogyakarta yang memiliki ruas jalan terbatas namun tinggi kepadatanya, sehingga mobil listrik berukuran mungil inilah yang mengurai kemacetan di ruas-ruas jalan. Jadi kalau ada titik kemacetan, mobil meluncurkan ke lokasi dan mengurainya” ujar Dewi

Dewi juga menyampaikan agar masyarakat tetap focus dalam berkendara meski dalam waktu liburan, pastikan semua ketentuan penggunaan kelengkapan berkendara dan patuhi rambu-rambu lalu lintas agar terhindar dari Kecelakaan Lalu lintas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm