Tertelan Permen Karet? Segera Lakukan 5 Langkah Ini!

21 Desember 2022 17:15 WIB
Tertelan Permen Karet? Segera Lakukan 5 Langkah Ini!
Tertelan Permen Karet? Segera Lakukan 5 Langkah Ini! ( Kompas.com)

Ternyata alasannya terletak dari bahannya, teman-teman. Bahan utama permen karet adalah resin, lilin, dan elastomer (jenis plastik sintetik) yang sudah disesuaikan dengan standar makanan.

Oleh sebab itu, permen karet seharusnya tidak boleh ditelan dan cukup dinikmati di mulut saja.

Namun apabila sudah terlanjur tertelan, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan agar dapat meminimalisir tingkat bahaya.

Masih dilansir dari sumber yang sama, berikut informasi selengkapnya :

  1. Perbanyak minum air putih.
  2. Perbanyak makan makanan tinggi serat, seperti buah dan sayur.
  3. Untuk sementara, hindari makanan tinggi lemak jenuh, seperti gorengan dan santan.
  4. Aktif bergerak dan lakukan olahraga ringan.
  5. Konsumsi makanan pedas yang sehat, seperti sambal dari cabai, tomat, bawang putih, dan garam.

Baca Juga: 3 Manfaat Mengunyah Permen Karet, Ternyata Bisa Mempertajam Ingatan!

Lima cara di atas ini bisa mempercepat pengeluaran permen karet dari proses buang air besar, teman-teman.

Sebab, jika permen karet sudah tertelan dan masuk, maka akan sulit dimuntahkan kembali.

Jika dipaksa muntah, bahayanya akan jauh lebih besar.

Sebab, permen karet bisa masuk ke saluran tenggorokan atau saluran pernapasan.

Permen karet yang lengket pasti akan membahayakan tubuh jika sampai masuk ke tenggorokan.

Hal ini akan menyebabkan kesulitan bernapas dan akibatnya bisa fatal.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm