Cara Beli Tiket Kereta Panoramic, Beserta Rute, Jadwal dan Harganya

28 Desember 2022 11:05 WIB
Cara beli tiket kereta panoramic
Cara beli tiket kereta panoramic ( idx channel)

Sonora.ID – Kereta Api Indonesia (KAI) meluncurkan gerbong kereta eksekutif baru yakni kereta Panoramic yang resmi dioperasikan pada 24 Desember lalu.

Untuk mengetahui cara beli tiket kereta panoramic, rute, jadwal dan harganya, simak informasi selengkapnya di artikel berikut ini.

Kereta panoramic ini dioperasikan untuk kebutuhan perjalanan di masa liburan natal dan tahun baru.

Kereta Panoramic adalah gerbong kereta khusus yang terdapat kaca luas di bagian jendela dan atap. Melalui kaca itu, penumpang bisa melihat pemandangan sekitar dengan lebih leluasa sepanjang perjalanan.

Kereta Panoramic saat ini masih tersedia dua unit saja.

Gerbong kereta panoramic itu dikembangkan oleh Balai Yasa KAI Surabaya Gubeng. Kereta ini dirangkaikan dengan KA Taksaka Tambahan untuk rute perjalanan favorit, Jakarta Gambir ke Yogyakarta Tugu dan sebaliknya (pulang-pergi).

Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Secara Online dan Offline untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2023

Berikut ini jadwalnya:

  • KA 7011C keberangkatan Yogyakarta jam 21.40 dan tiba di Gambir jam 05.33
  • KA 7012C keberangkatan Gambir jam 10.40 dan tiba di Yogyakarta jam 18.39
  • KA 7025B keberangkatan Yogyakarta jam 12.00 dan tiba di Gambir jam 19.30
  • KA 7026B keberangkatan Gambir jam 23.45 dan tiba di Yogyakarta jam 07.50

Di rute yang disebutkan di atas, akan tersedia satu kereta Panoramic dengan 46 tempat duduk di KA Taksaka Tambahan yang beroperasi dari 24 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Harga tiket kereta Panoramic

Dikutip dari laman resmi KAI, VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan harga tiket kereta Panoramic pada KA Taksaka Tambahan adalah Rp 750.000. Harga tersebut merupakan harga promo dari KAI dalam rangka memperkenalkan kereta Panoramic.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm