Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Ini Komentar Ahli Mikrobiologi

3 Januari 2023 11:10 WIB
Prof. Dr. dr. Yuwono. M. Biomed, Ahli Mikrobiologi Sumsel
Prof. Dr. dr. Yuwono. M. Biomed, Ahli Mikrobiologi Sumsel ( Koleksi pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Per 30 Desember 2022 Presiden Joko Widodo mencabut status PPKM.

Apakah kebijakan ini sudah tepat? Prof. Dr. dr. Yuwono. M. Biomed, Ahli Mikrobiologi Sumsel kepada sonora (30/12/2022) mengatakan bahwa kebijakan ini sudah tepat karena berdasarkan data menunjukkan kasus dalam 10 bulan terakhir kasus covid kurang dari 2 plus 1 juta penduduk.

Namun, yang dikhawatirkan misal 2 dari 1000 penduduk saat ini sudah sangat kecil 1 per 1000 dari kasus yang perlu diwaspadai. Selain itu sekarang prilaku masyarakat sudah baik dibanding sebelum pandemi.

“Pemerintah sudah membuat adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang juga diterapkan dalam aturan rumah sakit. Pada waktu sebelum pandemic ruang isolasi rumah sakit hanya sekitar 5%, sekarang separuh bed tempat tidur rumah sakit bisa dimobilisasi menjadi ruang isolasi apabila terjadi pandemic. Masyarakat juga sering diingatkan harus berubah dari prilaku tidak sehat menjadi prilaku hidup bersih dan sehat. Pemerintah sendiri mestinya menggunakan surveilans, data hari ke hari, data untuk memprediksi covid selanjutnya. Dengan data surveilans lebih mantap dalam mencabut atau menerapkan sesuatu,” ujarnya.

Ia mengatakan ke depan meskipun covid terus mereda bukan berarti selesai dari bahaya.

Penyakit infeksi ada dua kemungkinan, pertama emerging atau ada sesuatu yang baru muncul, kedua remerging atau sudah pernah muncul dan akan muncul dalam siklus tertentu, biasanya 5 hingga 10 tahun sekali.

Masyarakat dihimbau menjaga imunitas tubuh terutama dengan apa yang ada diri sendiri baru mengandalkan imunitas tambahan seperti vaksin.

Baca Juga: Penyakit Cacar Sapi Masuk Sumsel, Berikut Ini Gejala dan Penanganannya

 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm