Jenis-jenis Belanja Negara, Lengkap dengan Penjelasannya!

10 Januari 2023 10:15 WIB
Jenis-jenis Belanja Negara, Lengkap dengan Penjelasannya!
Jenis-jenis Belanja Negara, Lengkap dengan Penjelasannya! ( )

Sonora.ID – Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan Negara (APBN).

Hal tersebut digunakan untuk mengeluarkan dan membelanjakan untuk pusat maupun daerah sesuai porsi yang sudah ditetapkan.

Ada banyak jenis-jenis belanja negara dalam APBN yang disusun setiap tahunnya. Dilansir kompas.com dari laman resmi Kementerian Keuangan, berikut ini klasifikasi belanja negara menurut jenis belanjanya:

Belanja pegawai

Belanja negara merupakan kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintah.

Belanja pegawai ini bertujuan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi organisasi pemerintah.

Adapun belanja negara digunakan untuk gaji dan tunjangan PNS dan TNI/POLRI, belanja gaji dokter pegawai tidak tetap, belanja uang makan PNS, belanja uang lauk pauk TNI/POLRI, belanja uang lembur PNS, dan lain-lain yang berhubungan dengan pegawai.

Baca Juga: Ciri-Ciri Negara Hukum Beserta Pengertiannya Menurut Para Ahli

Belanja barang

Belanja barang adalah pengeluaran yang digunakan untuk pembelian barang atau jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang atau jasa yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan.

Serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat di luar kriteria belanja bantuan sosial serta belanja perjalanan.

Belanja barang digunakan untuk belanja barang operasional, belanja barang non-operasional, belanja barang badan layanan umum (BLU), dan belanja barang untuk masyarakat atau entitas lain.

Belanja modal

Belanja modal adalah pengeluaran anggaran yang digunakan untuk pembayaran perolehan aset atau menambah nilai aset tetap yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi aset tetap atau aset lainnya yang ditetapkan pemerintah.

Belanja modal digunakan untuk belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, belanja modal lainnya, serta belanja modal badan layanan umum (BLU).

Belanja bunga utang

Belanja bunga utang adalah pengeluaran anggaran yang digunakan untuk membayar kewajiban atas penggunaan pokok utang, baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri.

Pembayaran bunga utang meliputi pembayaran kewajiban pemerintah atas bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan bunga obligasi negara, pembayaran kewajiban pemerintah atas diskon SPN dan diskon obligasi negara, pembayaran diskon SBSN, dan denda.

Baca Juga: Simak! Penjelasan Apa Saja Manfaat Pajak Bagi Masyarakat dan Negara

Belanja subsidi Belanja

Subsidi adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan utuk memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa, yang memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau masyarakat.

Belanja subsidi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu belanja subsidi energi (BBM, LPG, tenaga listrik) dan belanja subsidi non-energi.

Belanja hibah

Belanja hibah adalah pengeluaran pemerintah dalam bentuk transfer uang atau barang kepada pemerintah negara lain, organisasi internasional, BUMN, BUMD, serta pemerintah daerah.

Belanja hibah bersifat sukarela, tidak wajib, tidak mengikat, tidak perlu dibayar kembali serta tidak terus menerus.

Belanja bantuan sosial

Dilansir dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan, belanja bantuan sosial adalah transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial.

Belanja bantuan sosial digunakan untuk belanja rehabilitas sosial, belanja pemberdayaan sosial, belanja perlindungan sosial, belanja penanggulangan bencana, belanja jaminan sosial, dan belanja penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga: Pengertian Warga Negara: Beserta Fungsi, Hak dan Kewajibannya

Belanja lain-lain 

Belanja lain-lain digunakan untuk pembayaran atas kewajiban pemerintah yang tidak masuk dalam kategori belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bunga utang, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Belanja lain-lain bersifat mendesak dan tidak bisa diprediksi. Belanja lain-lain biasanya digunakan untuk belanja lain-lain dana cadangan dan risiko fiskal, belanja lain-lain lembaga non-kementerian, belanja lain-lain bendahara umum negara, dan belanja lain-lain tanggap darurat.

Transfer ke daerah
Transfer ke daerah adalah semua pengeluaran anggaran yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Transfer ke daerah meliputi transfer dana bagi hasil, transfer dana alokasi khusus, transfer dana alokasi umum, transfer dana penyesuaian, dan transfer otonomi khusus.

Baca Juga: Prinsip Negara Hukum yang Diterapkan di Indonesia Menurut UUD NRI 1945

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm