Samono Nakhodai BPKP Jabar

13 Januari 2023 20:55 WIB
Foto: Gubernur Ridwan Kamil saat melantik Samono sebagai Kepala BPKP Jabar, Jumat (13/1/2023)/Dok. Diskominfo Jabar
Foto: Gubernur Ridwan Kamil saat melantik Samono sebagai Kepala BPKP Jabar, Jumat (13/1/2023)/Dok. Diskominfo Jabar ( )
 
Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan Samono sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (13/1/2023). 
 
Dalam siaran persnya disebutkan, Gubernur Ridwan Kamil mengapresiasi peran BPKP yang selalu menyertai Pemda Provinsi Jabar dalam mengambil keputusan terkait pengeluaran anggaran untuk pembangunan. 
 
"BPKP selalu menyertai Pemprov Jabar dalam mengambil keputusan-keputusan yang membingungkan," ucapnya. 
 
Ia mencontohkan, BPKP Jabar memberikan masukan saat pihaknya kebingungan membeli mesin PCR untuk alat uji COVID-19.
 
Baca Juga: BPKP Dukung Pemberantasan Korupsi Dengan Big Data Analytic

Mesin tersebut sangat mendesak dibutuhkan untuk mendeteksi COVID-19. Namun bila melalui prosedur lelang akan memakan waktu relatif lama. 

Menurutnya, peran BPKP sangat strategis dalam membina para pelaku pembangunan sehingga pembangunan bisa berjalan cepat tanpa melanggar aturan. 
 
"Teruslah membina para pelaku pembangunan sehingga pembangunan bisa berjalan cepat tanpa ragu-ragu karena semua urusan angka-angka anggaran kewajarannya distudi dulu oleh BPKP," tuturnya. 
 
BPKP merupakan aparat pengawas intern pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
 
Tugas utama BPKP menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. 
 
Ridwan Kamil optimistis, BPKP Jabar di bawah kepemimpinan Samono akan membawa pembangunan di Jabar lebih baik. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm