6 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah yang Bisa Kamu Coba!

17 Januari 2023 13:30 WIB
Ilustrasi, aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah
Ilustrasi, aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah ( Freepik)

Platform Vidnow Apk ini memungkinkan kamu untuk menghasilkan uang dengan cara mudah. Hanya dengan mengunduhnya di Google Play Store, kamu sudah bisa menggunakannya.

Nantinya kamu bisa mendapatkan banyak koin di dalam aplikasi ini. Koin tersebut juga bisa diambil dengan uang sungguhan dengan memanfaatkan aplikasi DANA.

3. TikTok

Platform media sosial ini sudah sangat mendunia dan terkenal di Indonesia. Aplikasi ini terdapat versi Lite yang menyediakan beberapa misi dengan imbalan uang.

Cara untuk mendapatkan uang di platform ini sangat mudah, hanya dengan menonton berbagai video dengan durasi waktu yang sudah ditentukan.

Semakin lama kamu menonton video di aplikasi tersebut, maka akan semakin banyak juga poin yang didapatkan. Kemudian, koin tersebut nantinya bisa ditukar dengan uang atau saldo DANA.

Baca Juga: 3 Cara Beli Saham BCA via Aplikasi, Mudah dan Bisa di Mana Saja

4. Real Cash App

Selanjutnya, aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah adalah Real Cash App.

Meskipun platform ini tak begitu terkenal, namun tetap bisa menghasilkan uang dengan cara bermain game atau mengisi survey di dalamnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm