6 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah yang Bisa Kamu Coba!

17 Januari 2023 13:30 WIB
Ilustrasi, aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah
Ilustrasi, aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah ( Freepik)

Setelah melakukan pengisian survei atau bermain game di aplikasi ini, nantinya akan ada reward dari pihak aplikasi untuk kamu.

Tak hanya itu, reward juga bisa dicairkan menjadi uang melalui aplikasi DANA atau rekening PayPal.

5. Cashpop

Cashpop dapat menghasilkan uang dengan cara meng-upload berbagai konten video ataupun melakukan interaksi dengan semua pengguna di dalamnya.

Setelah menyelesaikan beberapa misi di dalam aplikasi ini, kamu bisa mendapatkan koin. Selanjutnya, koin dapat ditukarkan menjadi uang sungguhan.

6. Google opinion rewards

Aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah selanjutnya yang bisa kamu coba yaitu Google Opinion Rewards.

Di Platform ini, kamu hanya perlu menuliskan opini di kolom survei yang telah disediakan oleh Google.

Apabila kamu mengisi opini di kolom dengan benar dan valid, maka akan reward berupa poin.

Adapun pertanyaannya tidak sulit, misalnya seperti "Kapan kamu berencana melakukan perjalanan atau traveling?" atau "Mana logo yang menurutmu paling bagus?".

Namun, perlu diketahui bahwa aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah ini membutuhkan VPN untuk mengubah lokasimu serta menjalankannya. Hal ini dikarenakan platform ini belum tersedia di Indonesia.

Nah, itu dia beberapa rekomendasi aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah yang bisa kamu coba untuk menambah keuntungan di kala senggang.

Semoga bermanfaat!

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm