BPJS Kesehatan Dukung Implementasi Deteksi Dini di FKTP

20 Januari 2023 09:45 WIB
Kunjungan Kerja Spesifik DPR RI, di Komplek Kepatihan Yogyakarta.
Kunjungan Kerja Spesifik DPR RI, di Komplek Kepatihan Yogyakarta. ( BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta)

Sonora.ID - Tim Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Emanuel Melkiades Laka Lena membahas program implementasi deteksi dini di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam Kunjungan Kerja Spesifik DPR RI, di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Melki mengatakan, layanan promotif preventif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) dapat disinergikan agar pencegahan penyakit bisa berjalan maksimal.

Sebelumnya, ia juga mengapresiasi capaian cakupan jaminan kesehatan di DIY yang mencapai 97,32% dari 3.578.876 jiwa penduduk. Cakupan yang tinggi ini diharapkan mampu menjadi faktor positif untuk mendukung implementasi promotif preventif.

“Banyak hal yang bisa kami gali di wilayah ini. Dari laporan yang kami terima, layanan promotif preventif di DIY sudah dilaksanakan dengan baik. Apalagi jika ini dikolaborasikan dengan Program JKN yang cakupannya sangat besar di DIY, hampir semua penduduk telah terlindungi. Ini semakin membuka lebar kesempatan kita untuk mengintensifkan layanan promotif dan preventif,” tegasnya.

Ia menyampaikan, hal-hal yang didapat dalam pembahasan kali ini akan menjadi materi penting untuk dibahas di tingkat nasional. Terobosan dan kebijakan yang dapat mengakselerasi pelaksanaan agenda transformasi kesehatan pelayanan primer, terutama deteksi dini di FKTP
sangat dibutuhkan saat ini.

Pihaknya juga akan menyorot sejauh apa integrasi deteksi dini dengan Program JKN beserta dampak dan kendalanya.

“Kami berharap program deteksi dini dan layanan Program JKN dengan beragam terbosannya menjadi angin segar bagi sistem kesehatan di Indonesia,” kata Melki.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Apresiasi 4 FKTP Yogyakarta

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VI, Dwi Martiningsih mengungkapkan,
BPJS Kesehatan memiliki beberapa inovasi seperti skrining riwayat kesehatan yang dapat
diakses peserta secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN.

Skrining dilakukan agar peserta mengetahui sedini mungkin potensi penyakit kronis yang ada, meliputi diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. Peserta akan menjawab beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan.

“Dalam menjawabnya, kami berharap peserta mengisi dengan apa adanya agar data menjadi valid dan menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Peserta dengan hasil skrining risiko sedang dan tinggi bisa datang langsung ke FKTP untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut agar potensi penyakit bisa dieliminasi,” ujar Dwi.

BPJS Kesehatan juga memiliki Program Rujuk Balik (PRB) dan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Kedua program ini diperuntukkan bagi peserta yang sudah memiliki riwayat diabetes melitus maupun hipertensi.

Tujuan PRB dan Prolanis adalah memudahkan peserta dan memastikan kondisi kesehatan mereka terpantau. Pada Prolanis pesertanya juga mendapatkan kegiatan yang menunjang pemeliharaan kesehatan, seperti senam bersama dan pemeriksaan rutin di FKTP. Muaranya adalah mencegah keparahan penyakit

“Kami berharap dengan beragam inovasi yang kami berikan bisa mengambil peran besar dalam upaya menggugah peserta mengantisipasi penyakitnya. Tentu kami siap mendukung penuh upaya transformasi layanan primer ini. Jika penyakit bisa dicegah, mengapa tidak. Kesehatan masyarakat dimulai dari kebiasaan hidup sehat dan pencegahan penyakit, tidak hanya pada
pengobatan,” tutup Dwi.

Baca Juga: 201 FKTP KC Yogyakarta Siap Berikan Layanan Terbaik Untuk Peserta JKN-KIS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm