Langgar UU Cagar Budaya, Pemilik Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilaporkan

24 Januari 2023 15:10 WIB
Langgar UU Cagar Budaya, Pemilik Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilaporkan
Langgar UU Cagar Budaya, Pemilik Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Solo Dilaporkan ( Kompas.com)

Solo, Sonora.ID - Pemilik bangunan cagar budaya Pendopo Kepatihan Mangkunegaran di Kota Solo, Nur Harjanto, dilaporkan kepada pihak kepolisian resor kota (Polresta) Solo lantaran dirinya yang memiliki ide untuk membongkar bangunan cagar budaya Pendopo Kepatihan Mangkunegaran.

Pendopo yang telah dibongkar tersebut terletak di Kawasan Dalem Tumenggungan, tepatnya ada di Jalan Ronggowarsito Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Pihak yang melaporkan Nur Harjanto tersebut ternyata seorang pengacara yang bernama Plasidus Bambang Ary Wibowo. Dirinya melayangkan laporan ke kepolisian Surakarta dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 yang membahas tentang Cagar Budaya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika telah membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar sudah ada aduan. Kita segera atur rencana penyelidikan," jelas Kompol Djohan saat dikonfirmasi pada Senin (23/1/2023).

Baca Juga: Lokananta Direvitalisasi, Bakal Jadi Tempat Pagelaran Konser Musik di Solo

Perlu diketahui bahwa Pendapa Kepatihan Mangkunegaran merupakan salah satu bangunan bersejarah yang menjadi cikal bakal berdirinya radio pertama di Indonesia, Solose Radio Vereneging (SRV) pada tahun 1933 dan juga TK tertua di Solo yakni Taman Putra.

Dalam pantauan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menghentikan pembongkaran bangunan cagar budaya Pendopo Kepatihan Mangkunegaran. Terlihat juga di kawasan tersebut ada sejumlah bongkahan-bongkahan bangunan masih berserakan.

Dari luar terlihat di kawasan Pendopo Kepatihan juga ditutup dengan seng penutupan dan dikunci dengan gembok agar tidak ada orang yang bisa masuk kawasan tersebut secara sembarangan.

Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegaran X sebelumnya sudah pernah mengatakan jika Pendopo Kepatihan Mangkunegaran sudah tidak lagi menjadi milik Pura Mangkunegaran. Beliau mengatakan jika untuk pengelolaan sudah bukan lagi menjadi hak milik Mangkunegaran dan sudah dikelola oleh pihak lain.

KGPAA Mangkunegaran X bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk terus pantau kondisi Pendopo Kepatihan Mangkunegaran tersebut. Beliau mengatakan akan merencanakan pantauan tentu bersama dengan Mas Wali, Pemerintah Kota, agar tahu bagaimana kondisinya saat ini dan mungkin kira-kira seperti apa nanti akan diketahui dalam pantauan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm