Empat Pilar Kunci Sukses, Strategi Kanwil DJP Jakarta Barat Lampaui Target Penerimaan Pajak Tahun 2022

24 Januari 2023 15:09 WIB
 Kanwil DJP Jakarta Barat gelar FGD Penyuluhan Pajak
Kanwil DJP Jakarta Barat gelar FGD Penyuluhan Pajak ( Humas DJP Jakarta Barat)

Jakarta, Sonora.Id - Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 59,609,642,155,255 atau 117,38 % dari target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 50.781.861.665.000,-.

Kepala Kantor Wilyah DJP Jakarta Barat Suparno mengatakan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 tersebut tumbuh sebesar 36,05% dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Suparno dalam Forum Group Diskusi Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas di Jakarta, Kamis (12/01/23)

"Kontribusi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat tersebut ditopang oleh sektor perdagangan sebesar 45% dan industri pengolahan sebesar 18%, sedangkan sektor-sektor lain memberikan kontribusi yang relatif lebih kecil." kata Suparno dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi Sonora.Id.

Menurut Suparno ada Empat Pilar Kunci Sukses sebagai strategi keberhasilan pencapaian target penerimaan pajak yaitu:

1. Jumlah WP Bayar Naik Meningkatnya jumlah Wajib Pajak yang melakukan pembayaran diukur dengan CR (coverage ratio) antara jumlah WP Bayar terhadap WP Terdaftar.

2. Keteraturan WP Bayar Naik Upaya Pengawasan Pembayaran Masa yang mendorong Wajib Pajak membayar teratur sesuai dengan jenis kewajiban pajaknya (payment of compliance).

3. Kewajaran WP Bayar Naik Upaya Pengawasan Kepatuhan Material agar Wajib Pajak membayar wajar sesuai dengan keadaan yang sebesarnya (strength of figure).

4. Kenaikan Jumlah WP Terdaftar Sebagai hasil upaya edukasi dan penyuluhan serta ekstensifikasi yang berkesinambungan akan meningkatkan jumlah Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak terdaftar sebagai enabler tools untuk mengimplementasikan Empat

Pilar Kunci Sukses, atas inisiatif Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, digunakan aplikasi Engine090 dan Badak (Pengayaan Basis Data Perpajakan) dalam kegiatan edukasi dan penyuluhan, pengawasan (intensifikasi dan ekstensifikasi), pemeriksaan, penilaian dan penagihan.

"Salah satu strategi pengamanan penerimaan pajak tahun 2023, sesuai amanah Direktur Jenderal Pajak, Kanwil DJP Jakarta Barat telah membentuk Komite Kepatuhan yang bertugas merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak termasuk tata kelola teknologi informasi dan komunikasi serta data Wajib Pajak," tutup Suparno.

Kanwil DJP Jakarta Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para Wajib Pajak dan segenap stakeholder atas tercapainya target penerimaan pajak tahun 2022. Selanjutnya diharapkan adanya partisipasi, dukungan dan kerjasama yang terjalin baik dari seluruh Wajib Pajak dan stakeholder terkait.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm