Minta Status yang Jelas, Perangkat Desa Boyolali Geruduk Jakarta

25 Januari 2023 16:30 WIB
Minta Status yang Jelas, Perangkat Desa Boyolali Geruduk Jakarta
Minta Status yang Jelas, Perangkat Desa Boyolali Geruduk Jakarta ( Tribunnews.com)

Boyolali, Sonora.ID - Untuk menghadiri silaturahmi nasional (Silatnas) pada hari Selasa (24/1/2023), perangkat desa di Kabupaten Boyolali berangkat ke Jakarta. Ribuan perangkat desa Kabupaten Boyolali berkumpul di depan gedung DPRD Boyolali.

Sebelum berangkat, ribuan perangkat desa melakukan apel singkat di depan gedung DPRD dan meminta restu kepada Marsono selaku Ketua DPRD Boyolali. Setelah selesai perangkat desa kemudian masuk ke dalam busnya sendiri-sendiri.

Sebanyak 27 bus membawa para perangkat desa menuju Jakarta.

Pengurus PPDI Boyolali Entarto Trihatmoko menyampaikan apabila tujuan utama silaturahmi nasional ini adalah agar bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Pertemuan tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas) pada hari Rabu (25/1/2023). Pertemuan tersebut membahas beberapa poin yang sangat penting, yaitu persoalan status perangkat desa. Hal ini karena status bekerja sebagai perangkat desa belum jelas dan tidak ada dalam form pekerjaan sebagai perangkat desa.

“Misalnya anak kami di sekolah. Saat mengisi formulir pekerjaan orang tua apa itu tidak ada. Perangkat desa tidak ada di form,” jelasnya saat diwawancarai oleh wartawan.

Tidak hanya meminta status pekerjaan, perangkat desa juga meminta agar diberi nomor induk pegawai. Hal ini menjadi poin penting karena untuk menghindari adanya diskriminasi ataupun kesewenang-wenangan Kepala Desa (Kades). Salah satunya seperti pemecatan secara sepihak oleh Kepala Desa.

Perangkat desa juga menuntut adanya pemberian gaji tambahan. Gaji tambahan ini seperti tunjangan untuk anak dan istri, tunjangan hari raya (THR). 

“Selama ini tunjangan itu tergantung wilayah masing-masing, presentasinya normative. Kalau di Boyolali, penghasilan tetap (Siltap) dari pemerintah itu UMR, Rp 2,2 juta atau setara golongan 2A,” ujarnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm