Gara-gara TikTok, 2 Anggota Perguruan Silat di Sragen Tawuran

28 Januari 2023 18:19 WIB
Ilustrasi Gara-gara TikTok, 2 Anggota Perguruan Silat di Sragen Tawuran
Ilustrasi Gara-gara TikTok, 2 Anggota Perguruan Silat di Sragen Tawuran ( Tribun)

Solo, Sonora.ID – Di dekat Taman Harmoni Hijau, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen pada hari Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 00.15 WIB, terjadi tawuran yang melibatkan sejumlah oknum dari kelompok perguruan silat.

Kompol Iskandarsyah selaku Wakapolres Sragen menjelaskan apabila kejadian tersebut berawal dari unggahan video TikTok salah satu seorang oknum dari kelompok perguruan silat tersebut.

“Isi video yang diunggah di TikTok itu dinilai merendahkan salah satu perguruan silat,” jelasnya saat diwawancarai oleh wartawan pada hari Jumat (27/1/2023).

Setelah kejadian tersebut, terdapat inisiatif dari anggota salah satu perguruan silat untuk melakukan klarifikasi.

Unggahan video tersebut berisi gerakan jari kanan yang merupakan kode rahasia dari gerakan salah satu perguruan silat, akan tetapi gerakannya dibuat berbalik arah.

Gerakan inilah yang menyebabkan tawuran dan dinilai oknum dari perguruan silat itu menghina perguruannya.

Baca Juga: Apa Itu Green Flag? Bahasa Gaul yang Lagi Viral di Kalangan Anak Muda 

Akibatnya salah satu anggota perguruan silat tidak terima dan mengajak bertemu si pengunggah di Taman Harmoni Hijau.

Ternyata mereka tidak sendirian dan mengajak teman –teman yang lainnya untuk datang ke kawasan tersebut.

Terjadilah aksi tawuran dengan melemparkan batu. Tidak hanya itu, salah seorang anggota perguruan silat kemudian mengeluarkan gear bertali yang saat itu diseret ke tanah. Anggota perguruan yang lainnya kemudian mengeluarkan parang panjang dan senjata tajam lainnya. Tujuan anggota membawa benda-benda tajam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk menakut-nakuti.

Tidak lama kemudian, pihak kepolisian datang sehingga menyebabkan oknum-oknum yang tawuran membubarkan diri.

Dari kejadian itu personil kepolisian berhasil mengamankan 5 orang diantaranya MS (19), NR (19), AGTS (17), RMBP (16), dan ABA (17).

Tiga dari lima orang yang berhasil diamankan masih berstatus pelajar. Sementara dua yang lainnya telah diamankan di Mapolres Sragen.

Barang bukti yang diamankan dari kejadian tersebut berupa satu buah parang dengan sarung berwarna cokelat, satu buah ruyung, satu kunci inggris, dua buah gear sepeda motor yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga: Apa Itu Mocu? Bahasa Gaul Baru yang Lagi Populer di TikTok

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm