Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Kabupaten Landak Tahun 2023 Resmi Dibuka

2 Februari 2023 11:00 WIB
Sumber  :  Diskominfo Kab. Landak  Keterangan Foto :  Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si, Saat Membuka - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngabang Tahun 2023 penyusunan RKPD kabupaten Landak tahun 2024, di di Aula Kantor Camat Ngabang, Rabu (01/02/2023).
Sumber : Diskominfo Kab. Landak Keterangan Foto : Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si, Saat Membuka - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngabang Tahun 2023 penyusunan RKPD kabupaten Landak tahun 2024, di di Aula Kantor Camat Ngabang, Rabu (01/02/2023). ( )

Landak, Sonora.ID - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngabang Tahun 2023 penyusunan RKPD kabupaten Landak tahun 2024 dengan tema Mewujudkan mayarakat landak yg maju dan mandiri melalui percepatan penyediaan infrastruktur dasar resmi dibuka Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si, bertempat di Aula Kantor Camat Ngabang, Rabu (01/02).

Musrenbang ini juga dihadiri para Kepala OPD Kabupaten Landak, Forkopimcam Ngabang, Kepala Puskesmas Ngabang, Kepala Desa di Kecamatan Ngabang, Ketua BPD Ngabang, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pemuka Agama serta para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa ini merupakan acara tahunan berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa pada tingkat daerah Provinsi, Kabupaten/Kota paling tidak memiliki tiga buah dokumen perencanaan, baik itu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat rencana kerja tahunan,” jelas Samuel.

Baca Juga: Prioritas RKPD Klaten 2024: Lapangan Kerja hingga Penurunan Angka Kemiskinan

Samuel mengatakan bahwa dalam proses penyusunan RKPD ini daerah perlu menyelenggarakan musrenbang mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi hingga tingkat nasional.

”Hal ini bertujuan untuk mensinergikan segala kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024 yang disusun melalui proses musrenbang ini nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun 2024,” ucap Samuel.

Ia berharap bahwa rumusan yang dibawa pada forum ini merupakan aspirasi masyarakat dan usulan yang akan dibahas pada forum ini hendaknya merupakan usulan yang benar-benar prioritas, sehingga kegiatan musrenbang ini tidak hanya bersifat seremonial belaka.

“Saya juga berharap usulan-usulan ini akan ditelaah lebih lanjut oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait dan diharapkan juga menjadi bahan referensi bagi anggota DPRD Kabupaten Landak dalam menjaring aspirasi masyarakat agar selaras dengan usulan dari pokok-pokok pikiran DPRD,” harap Samuel.

Samuel menyatakan bahwa aspirasi atau keinginan-keinginan masyarakat yang kita himpun dan akan kita diskusikan perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maupun negara.

"Sumber pembiayaan kabupaten kita masih bertumpu pada dana alokasi pemerintah pusat baik dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Pembantuan (TP), Dana Dekonsentrasi, dan dana-dana dari pemerintah pusat lainnya, serta masih sangat sedikit yang bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini," ujar Samuel.

Di waktu yang sama Camat Ngabang Yully Nomensen menyatakan bahwa musrenbang kali ini adalah lanjutan dari pra musrenbang yang telah dilaksanakan pada November sampai dengan Desember 2022 dari desa ke desa.

“Kegiatan musrenbang ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menentukan dan menetapkan pembangunan yang dilaksanakan di Kecamatan Ngabang,” pungkas Nomensen.

Baca Juga: RKPD Kabupaten Kubu Raya 2023 akan Berfokus pada Data

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm