Warga Berpenghasilan di Bawah 12 Ribu Dikategorikan Miskin Ekstrim

2 Februari 2023 12:10 WIB
Gelandangan Pengemis di Banjarmasin (dok)
Gelandangan Pengemis di Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sekitar 39 ribu jiwa atau 8.333 Kepala Keluarga (KK) di kota Banjarmasin tercatat menyandang status miskin ekstrim.

Hal itu diketahui saat Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang membahas pengentasan warga miskin ekstrim menjadi  persen pada 2024, belum lama tadi.

Data ini diterima Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) kota Banjarmasin di akhir 2022 lalu. 

Kepala Bappeda Litbang kota Banjarmasin, Ahmad Syauqi menyampaikan, salah satu kriteria warga dikategorikan miskin ekstrim adalah penghasilannya dibawah Rp 12.000 per hari. 

Baca Juga: 400 Warga Kota Makassar Sudah Gunakan KTP Digital

"Itu salah satu yang menjadi prioritas Pemko Banjarmasin dalam RKPD," jelasnya, kepada Smart FM Banjarmasin. 

Syauqi menerangkan, karena status mereka miskin ekstrim, maka pengentasannya pun juga perlu mengambil langkah ekstrim.

Misalnya, mengadakan sosialisasi lintas SKPD yang melibatkan masyarakat yang berstatus miskin ekstrim. Minimal 30 persen dari peserta yang diundang. 

"Karena untuk kategori masyarakat miskin ekstrem ini termasuk masyarakat dengan usia tidak lagi produktif atau lansia. Termasuk juga difabel yang tidak bisa melakukan apa-apa, sampai yang sakit-sakitan," lanjutnya. 

Adapun wilayah yang mendominasi angka kemiskinan ekstrim tersebar di semua kecamatan. Namun paling banyak ditemukan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, dengan kawasan padat penduduk dan kumuh. 

Baca Juga: Cara Daftar Online Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) DKI Jakarta

"Faktornya macam-macam, ada yang terdampak covid, sampai dampak inflasi," ungkapnya.

Di samping itu, pihaknya juga turut menggandeng masyarakat yang berpotensi dapat membantu kesejahteraan sosial (mapan). Seperti wirausaha hingga pengusaha. 

Ditambah kalangan ASN di lingkungan kota Banjarmasin, khususnya bagi yang muslim mengaktifkan zakat profesi ke Baznas Banjarmasin untuk disalurkan ke penerima.  

"Kedepannya, untuk 2024 nanti bisa lebih fokus penganggaran pada perbaikan rumah-rumah masyarakat miskin ekstrim. Lalu ada juga pelatihan keterampilan supaya mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan kemampuan yang telah diajarkan," pungkasnya.

Meski demikian, lanjut Syauqi, upaya yang dilakukan Pemko Banjarmasin masih terganjal sejumlah kendala di catatan kependudukan mereka. 

Ia berharap, Dinas terkait bisa turut membantu warga dan juga didampingi untuk mengurus administrasi warga.

"Ada yang tinggal di Banjarmasin, warga Banjarmasin, namun karena ketidakberdayaan mereka, sehingga untuk administrasi seperti itu terabaikan. Alhasil saat penyaluran bantuan, petugas mengalami kesulitan," tutupnya. 

Baca Juga: DIHAPUSKAN! Warga Miskin Tak Lagi Pakai Daya Listrik 450 VA, Tapi Naik Jadi 900 VA

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Sekitar 39 ribu jiwa atau 8.333 Kepala Keluarga (KK) di kota Banjarmasin tercatat menyandang status miskin ekstrim.