6 Februari, Aksi Demo Besar-Besaran Ke DPR Tolak Perppu Cipta Kerja hingga RUU Kesehatan 

3 Februari 2023 15:53 WIB
Ket foto : Presiden Partai Buruh Said Iqbal by Ardito Ramadhan
Ket foto : Presiden Partai Buruh Said Iqbal by Ardito Ramadhan ( )

Sonora.ID - Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan melakukan aksi besar-besaran pada 6 Februari 2023.

Untuk di Jakarta, aksi ini akan dipusatkan di DPR RI yang akan melibatkan ribuan buruh dari Jabodetabek. 

Tak hanya di Jakarta, aksi tersebut juga akan serempak dilakukan di berbagai kota industri, diantaranya Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang. 

Dikutip dari Kompas.com, dalam aksinya, Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu Cipta Kerja," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023). 

Isu lain yang akan disuarakan adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan. Iqbal menyoroti terkait struktur jabatan Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.

Baca Juga: Polres Kubu Raya, Kawal Aksi Damai Minta Selesaikan dengan Kepala Dingin

"Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu," ucapnya. 

Hal lain yang disoroti Partai Buruh adalah terkait dengan kewenangan BPJS yang semula di bawah presiden menjadi di bawah menteri kesehatan. Menurutnya, pengelola jaminan sosial di seluruh dunia mayoritas di bawah presiden, bukan kementerian. 

"Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden," ujar Iqbal. 

Iqbal mengkritik, RUU yang terkait dengan kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan. Tetapi giliran RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan.

Baca Juga: Dialog Menjadi Solusi, Mengatasi Demo Menolak Kenaikan BBM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm