Miris! Ganti Rugi Tabrakan Beruntun Unit DPKP Banjarmasin Tak Dianggarkan

5 Februari 2023 12:40 WIB
Tabrakan Beruntun BPK milik DPKP Banjarmasin
Tabrakan Beruntun BPK milik DPKP Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Musibah tabrakan beruntun yang melibatkan BPK Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin sangat disayangkan oleh Wali Kota, Ibnu Sina.

Sebelumnya, sejumlah pengendara mobil menjadi korban tabrakan beruntun BPK Pemko Banjarmasin di kawasan Ahmad Yani 2,5. Tepatnya di simpang tiga Kuripan, Sabtu (04/2) sore.

Saat itu, mobil tangki milik DPKP Banjarmasin datang dari arah belakang pengendara, yang sedang melaju menuju lokasi informasi kebakaran di jalan Pramuka.

Akibat kejadian tersebut, Ibnu pun berencana memanggil Kepala DPKP Kota Banjarmasin untuk memberikan klarifikasi dalam waktu dekat ini.

"Memang ada standar sebetulnya di DPKP Kota Banjarmasin. Walaupun ingin membantu masyarakat yang terjadi kebakaran, tetap menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya," ujar Ibnu, kepada Smart FM Banjarmasin.

 Baca Juga: Giatkan Senam Asma Sebulan Sekali, YAI Cabang Banjarmasin Dilantik

Peristiwa tersebut lanjut Ibnu, juga menjadi peringatan bagi petugas Damkar lainnya yang ada di Kota Banjarmasin. Baik milik Pemko Banjarmasin, maupun damkar swakarsa. 

"Apalagi kalau pakai unit mobil tangki disaat kecepatan tinggi tidak bisa mengerem mendadak. Sehingga harus lebih hati-hati," imbuhnya. 

"Makanya juga harus dikawal di depan. Itu akan lebih baik lagi untuk keselamatan dirinya sendiri dan juga untuk keselamatan orang lain," lanjutnya lagi. 

Disinggung terkait ganti rugi terhadap korban, Ibnu mengaku pemko tidak memiliki anggaran khusus untuk biaya tersebut.

"Namun nanti akan kita periksa lagi seperti apa penyelesaiannya. Kalau anggaran untuk pemeliharaan rasanya di damkar itu paling untuk pemeliharaan mobil damkar itu sendiri, bukan untuk kejadian seperti tadi," pungkasnya. 

 Baca Juga: Nonton Bareng 'ala-ala' Perempuan Ayu Banjarmasin

Terkait proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Satlantas Polresta Banjarmasin, Ibnu pun mendukung dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. 

"Karena dijalankan pasti kewenangan dari kepolisian satlantas," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada lima buah mobil yang ringsek akibat tubrukan dari belakang.

Paling parah, dialami sebuah mobil berjenis minibus dengan nomor plat kendaraan DA 1092 IL.

Bukan tanpa sebab, posisinya yang menjadi sasaran pertama membuat kerusakan mobil hampir 80 persen.

Para korban tabrakan pun meminta ganti rugi atas segala kerusakan yang mereka alami.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Musibah tabrakan beruntun yang melibatkan BPK Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin sangat disayangkan oleh Wali Kota, Ibnu Sina.