Pemuda Bersajam Diamankan Polres Sukoharjo Saat Nongkrong di Kartasura

6 Februari 2023 14:30 WIB
Pemuda Bersajam Diamankan Polres Sukoharjo Saat Nongkrong di Kartasura
Pemuda Bersajam Diamankan Polres Sukoharjo Saat Nongkrong di Kartasura ( Tribun Jogja)

Solo, Sonora.ID - Nasib sial dialami oleh dua pemuda asal Boyolali lantaran mereka kepergok polisi membawa senjata tajam (sajam) berjenis gergaji saat nongkrong di Kartasura, pada Sabtu (4/2/2023) malam.

Polisi tersebut merupakan Tim Pandawa Polres Sukoharjo yang pada malam itu sedang bertugas memantau kondisi di sekitar wilayah Sukoharjo.

Tim Pandawa saat ini telah mengamankan kedua pemuda yang merupakan pelaku membawa senjata tajam. Dua pemuda tersebut ternyata warga asal Boyolali tersebut berinisial DAP dan AQS.

Belum diketahui niat mereka untuk membawa senjata tajam saat nongkrong malam mingguan di Kartasura tersebut untuk apa, entah untuk tawuran atau hanya sekedar membawa.

Mereka berdua diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo karena ketahuan membawa senjata tajam. Kedua pemuda tersebut kepergok Tim Pandawa saat sedang nongkrong malam mingguan di pinggir jalan.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengkonfirmasi tentang kebenaran tersebut bahwa dua remaja yang diamankan merupakan warga Boyolali.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cafe dengan Pemandangan Gunung di Selo Boyolali

Keduanya diamankan lantaran tingkah pemuda tersebut mencurigakan ternyata mereka membawa senjata tajam selama nongkrong di pinggir jalan. Saat ini mereka dibawa ke Polisi Sektor (Polsek) Kartasura.

Selain mengamankan remaja yang membawa senjata tajam, Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga berhasil mengamankan remaja yang menggunakan knalpot brong.

Menurut AKBP Wahyu, selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar aturan lalu lintas.

Para pemuda yang terjaring menggunakan knalpot brong tersebut selanjutnya diminta oleh polisi untuk melepas knalpot brong tersebut. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa knalpot brong.

Ternyata Tim Pandawa dari Polres Sukoharjo juga telah mengamankan pria yang melakukan pesta minuman keras di kawasan perumahan Ringin Indah, Kartasura.

Mereka yang pesta minuman keras dimintai data dan dihimbau agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Belasan Mahasiswa Pecandu Narkotika Laporkan Diri ke P4GN Sukoharjo

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm