Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Karanganyar Razia Knalpot Brong

7 Februari 2023 14:45 WIB
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Karanganyar Razia Knalpot Brong
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Karanganyar Razia Knalpot Brong ( Polres Karanganyar)

Solo, Sonora.ID - Setelah Polres Surakarta menggencarkan razia penilangan kepada sepeda motor yang berknalpot brong. Polres Karanganyar pun juga melakukan hal yang sama di Kabupaten Karanganyar tak hanya di jalan-jalan-jalan besar.

Beberapa hari terakhir, razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong juga menyasar kawasan yang biasa menjadi tempat nongkrong pemuda Karanganyar, sebagai berikut:

1. Bendungan Waduk Lalung

2. Kawasan Delingan

3. Jembatan Jokowi

Adapun di kawasan Jembatan Jokowi, Desa Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Polres Karanganyar berhasil menjaring ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

AKP Yulianto, Kasatlantas Polres Karanganyar mengatakan sebanyak 103 kendaraan yang menggunakan knalpot brong terjaring razia. Yulianto menyampaikan, penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Karanganyar mendapatkan dukungan dari masyarakat luas.

“Barang bukti pelanggaran lalu lintas diangkut dengan menggunakan 9 truk,” ucap Yulianto.

“Saat mengambil motor diwajibkan membawa knalpot sesuai standar dan dipasang ke motornya,” imbau Yulianto.

Baca Juga: Pertolongan Pertama Kaki Kena Knalpot, Jangan sampai Salah!

Sebelumnya, selain di jembatan Jokowi, menurut AKP Yulianto razia kepada sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Bendungan Waduk Lalung dan Delingan.

“Ada 77 motor yang ditertibkan,” ungkap Yulianto.

Pesepeda motor yang terkena tilang diantaranya berknalpot brong, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang plat nomor kendaraan. Yulianto menuturkan, para pengendara motor yang terjaring razia pasrah tatkala ditilang dan kemudian motornya diangkut ke atas truk yang selanjutnya diboyong ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.

“Pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar,” ucap AKP Yulianto.

Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan dalam razia penertiban kali ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balapan liar. Kemudian para pengendara motor yang motornya diangkut ke Mako Satlantas Polres Karanganyar, bisa mengambil sepeda motor miliknya dengan membawa syarat knalpot standar pabrikan.

“Kebanyakan pengendara terebut hendak melakukan Sunday Morning ke kawasan Waduk Lalung dan Delingan,” pungkas Yulianto.

Baca Juga: Puluhan Pemuda Terjaring Razia Balap Liar di Jalan Solo-Tawangmangu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm