Ini Pengakuan Terlapor Sekaligus Korban Tabungan Bodong Koperasi di Klaten

9 Februari 2023 15:45 WIB
Ini Pengakuan Terlapor Sekaligus Korban Tabungan Bodong Koperasi di Klaten
Ini Pengakuan Terlapor Sekaligus Korban Tabungan Bodong Koperasi di Klaten ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID - Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT HU di Kalikotes Klaten terjerat kasus tabungan bodong. Hingga kini kasus tabungan bodong koperasi tersebut masih terus berlanjut.

Sudah ada dua nama terlapor dalam kasus tersebut yakni berinisial S dan CZ saat ini buka suara. S yang diketahui merupakan Ketua pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) BMT HU, sementara CZ yang merupakan istri S menjabat sebagai Manajer Koperasi Simpan Pinjam (KSP) BMT HU.

Selain menjadi terlapor S juga mengaku adalah korban juga dari dugaan pembobolan dana koperasi tersebut. Joko Sutikno yang merupakan kuasa hukum dari S menyebut jika kliennya sebelum ini juga membuat laporan terkait permasalahan tersebut.

Jadi S pada tanggal 17 Januari 2023 telah membuat laporan ke Polres terkait kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh diduga manajer dan karyawan dari Koperasi BMT HU tersebut.

Kabar terkini, CZ sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai manajer koperasi simpan pinjam (KSP) BMT HU. Joko  yang merupakan kuasa hukum menyebut CZ hanya dijadikan boneka dan diperalat oleh oknum tertentu.

Baca Juga: Polres Klaten Gelar Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023

Yang sebenarnya terjadi bahwa tidak ada pengangkatan CZ yang menyatakan dirinya sebagai manajer. CZ diminta oleh karyawan koperasi untuk mengisi berkas untuk ditandatangani tanpa mengetahui apa isi dari berkas tersebut. Jadi untuk menjalankan operasional, CZ diminta mengisi.

Pada tanggal 17 Januari 2023, S juga sempat melaporkan manajer dan karyawan KSP BMT HU ke Polres Klaten. S melaporkan manajer dan karyawan tersebut karena diduga mereka yang menyebabkan dana hilang.

Joko mengatakan kliennya sama sekali tidak tahu menahu tentang permasalahan uang karena kliennya hanya menjabat sebagai ketua badan hukum Koperasi BMT HU, untuk sementara ini urusan operasional diserahkan kepada manager.

Terlapor S sudah berusaha membayar kerugian nasabah dari uang pribadi miliknya. Total saat ini ada sekitar Rp 10 miliar dana pribadi milik S sudah dipakai untuk menalangi dana nasabah.

Dalam tuntutannya, S melapor ke Polres meminta agar uang yang menjadi dana talangan tersebut dapat kembali. Sebelumnya, S dan CZ dilaporkan puluhan nasabah KSP BMT HU terkait macetnya pembayaran keuangan koperasi tersebut. 

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Pohon Ambruk Timpa Rumah dan Tutup Jalan di Klaten

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm