Lakukan Penyimpangan Distribusi Beras Operasi Pasar, Bulog dan Satgas Pangan Tangkap 7 Tersangka

11 Februari 2023 13:00 WIB
Sumber : Perum Bulog Foto : Kompas.com
Sumber : Perum Bulog Foto : Kompas.com ( )



Sonora.ID
- Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten menangkap 7 (tujuh) tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang yang melakukan penyimpangan/kecurangan distribusi beras BULOG di wilayah hukum Polda Banten.

Hal ini diungkapkan oleh Satgas Pangan Polda Banten dan Dirut BULOG pada konferensi pers yang dilaksanakan di Polda Banten pada Jum’at (10/02).
 
Disamping itu juga, Budi Waseso menyampaikan terimakasih kepada Polda Banten yang telah berhasil menangkap 7 (tujuh) tersangka ini atas tindaklanjut inspeksi mendadak yang dilakukannya di Pasar Induk Beras Cipinang minggu lalu.
 
“Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diurut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini” ujar Budi Waseso.
 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa ada 6 (enam) modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu : repacking beras BULOG menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras BULOG dengan beras lokal, menjual beras diatas harga HET, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra BULOG, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.
 
“Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras BULOG menjadi kemasan merek lain”, terang Didik.
 
Dalam perkara yang diungkap satgas pangan Polda Banten ini juga dipamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras BULOG yang berhasil ditangkap baik yang sudah direpacking maupun yang belum.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm