Pemkot Makassar Usul 250 Formasi di Seleksi ASN Tahun 2023

21 Februari 2023 14:30 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN ( Sonora/Dian M)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat mengusulkan sebanyak 250 formasi ASN untuk seleksi penerimaan tahun 2023.

"Sebanyak 250 formasi, ini baru sebatas kita usulkan ke pusat (Kemenpan RB)," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum.

Dia mengatakan, formasi tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

"Mudah-mudahan saja usulan itu disetujui sesuai dengan jumlah yang diajukan tersebut," harapnya.

Namsum menanggapi jadwal penerimaan dengan mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Diskominfo Sulsel Godok Regulasi Cegah Anak-anak Kecanduan Gadget

"Kita tunggu saja informasi selanjutnya terkait rekrutmen ASN tahun 2023. Secara teknis kami sudah siap," jelasnya.

Dia memaparkan pegawai di lingkungan Pemkot Makassar berjumlah 24.000 orang. Mereka terdiri dari 11.000 PNS dan selebihnya merupakan non ASN.

"Kita total ada 24.000 pegawai disini," tambahnya.

Sebelumnya Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari pernyataan resmi yang diterima.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm