Contoh Hak dan Kewajiban terhadap Lingkungan Sekitar: Materi Kelas 4 SD

1 Maret 2023 16:45 WIB
Ilustrasi hak dan kewajiban terhadap lingkungan.
Ilustrasi hak dan kewajiban terhadap lingkungan. ( Freepik)

Sebagai manusia, kita berhak untuk mendapatkan pelbagai bahan dan sarana dari lingkungan untuk melanjutkan hidup. Berikut adalah beberapa hak kita terhadap lingkungan yang perlu dipahami.

- Berhak untuk mengambil dan mengolah makanan dari bahan-bahan alam. 
- Berhak untuk memanfaatkan bahan-bahan dari lingkungan sekitar untuk kebutuhan hidup. 
- Berhak untuk menerima udara yang bersih dari lingkungan sekitar. 
- Berhak untuk menggunakan air bersih dalam kehidupan sehari-hari. 
- Berhak untuk menerima sumber energi dari alam sesuai dengan kebutuhan. 
- Berhak untuk menerima aliran listrik dari lingkungan setempat. 
- Berhak untuk menggunakan sinar matahari sesuai dengan kebutuhan.
- Berhak untuk menikmati keindahan alam dari lingkungan sekitar. 
- Berhak untuk mendapatkan lingkungan sekitar yang bersih dan sehat. 
- Berhak untuk mendapatkan lingkungan yang aman dari bahaya dan kejahatan.  
- Berhak untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman dan damai. 

2. Kewajiban terhadap Lingkungan

Di samping hak, kita juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dilakukan terhadap lingkungan sebagai berikut:

- Tidak membuang sampah di sembarang tempat. 
- Tidak menebang pohon sembarangan. 
- Tidak menggunakan air secara berlebihan. 
- Tidak boros listrik karena dapat merugikan orang lain dan keluarga. 
- Tidak merusak lingkungan dengan memetik bunga atau tumbuhan secara sembarangan. 
- Tidak memburu binatang sembarangan.
- Tidak merusak tanaman dan tidak mengganggu binatang di sekitar. 
- Tidak menimbulkan polusi dengan menggunakan kendaraan yang berasap. 
- Tidak boleh mengganggu kenyamanan dan keamanan orang lain. 
- Tidak menimbulkan kerusuhan atau suara bising yang dapat mengganggu orang lain. 
- Tidak boleh egois dalam menggunakan bahan-bahan yang ada di alam.

Demikian paparan mengenai contoh hak dan kewajiban terhadap lingkungan sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Liburkan Sekolah, Disdikbud Boyolali Tegur dan Sanksi Guru SD se-Kecamatan Simo

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm