Bakal Tercatat di Rekor MURI, Jambore Akbar PKPS di Kalsel Akan Dihadiri UNICEF dan UNESCO

1 Maret 2023 12:35 WIB
Plt Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammadun
Plt Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammadun ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjar, Sonora.ID – Jambore Akbar Relawan Sosial Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PKPS) akan digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Alam Roh 20 Kiram, Kabupaten Banjar, dari tanggal 3 hingga 5 Maret 2023.

Dengan perkiraan peserta sebanyak 3.000 orang, kegiatan ini akan dicatat Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai jambore dengan jumlah peserta terbanyak di Indonesia.

Plt Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammadun, selain relawas PKPS, peserta jambore ini juga berasal dari penyuluh panti se Kalsel, pensiunan dinas sosial, dan tokoh masyarakat.

“Peserta jambore juga ada yang berasal dari luar daerah seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Jawa Barat.” Tutur Muhammadun yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel.

Ia menjelaskan bahwa berbagai macam kegiatan akan dilaksanakan dalam Jambore Akbar ini. Di antaranya penanaman 1.500 bibit pohon, aksi donor darah sukarela hingga lomba permainan tradisional.

Baca Juga: Lengah! Gagal Pertahankan Adipura, Begini Analisa Pengamat Lingkungan

“Nantinya juga akan ada bazar UMKM,” sebutnya.

Jambore Akbar, lanjutnya bertujuan untuk membangkitkan semangat PKPS yang didalamnya ada Tagana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pelopor Kedaiaman, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna serta penyuluh sosial.

“Karena merekalah yang akan langsung berhadapan dengan permasalahan sosial yang ada di masyarakat,” ucapnya.

Di dikonfirmasi di tempat yang sama, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Achmadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan tercatat MURI, karena belum pernah ada kegiatan serupa dengan diikuti ribuan PKPS.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm