Ombudsman Kalbar Jemput Bola, Buka Gerai Di PLBN Entikong

1 Maret 2023 13:12 WIB
Suasana Gerai Ombudsman Kalbar di PLBN Entikong
Suasana Gerai Ombudsman Kalbar di PLBN Entikong ( Humas Ombudsman Kalbar )

Entikong, Sonora.ID - LBN Entikong berada Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Pos lintas batas negara di Indonesia adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang merupakan tempat pemeriksaan dan pelayanan keluar masuk orang dan barang dari dan keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menggunakan paspor dan/atau pas lintas batas.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan upaya jemput bola melalui gerai pengaduan dan konsultasi di PLBN Entikong sebagai sarana masyarakat menyampaikan ketidakpuasan dan kerugian dalam permasalahan pelayanan publik.

Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan dibuka di area PLBN Entikong sejak 28 Februari s.d 02 Maret 2023.

"Pembukaan gerai ini sebagai upaya Ombudsman Kalbar mendekatkan akses pelayanan pengaduan ke masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Entikong sehingga dapat lebih mudah menyampaikan permasalahan pelayanan publik. Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait pelayanan publik, dapat langsung datang ke gerai ini tanpa harus ke Ombudsman Kalbar di Pontianak" ujar Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar, Muhamamd Rhida di Entikong, Selasa (28/02/2023).

Ia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kemana harus mengadu terkait permasalahan pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Baca Juga: Ombudsman Kalbar Dorong Pemkab Sintang untuk Optimalkan SP4N–LAPOR!

Terutama terhadap pelayanan yang tidak memuaskan, penundaan berlarut hingga pada praktek-praktek pungli dalam pelayanan publik.

"Sehingga dengan gerai pengaduan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik akses tersebut," jelas dia.

Ia menyampaikan gerai pengaduan ini melayani pengaduan sejak pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB pada 28 Februari s.d 02 Merat 2023, di PLBN Entikong.

"Gerai pengaduan ini kami tempatkan di PLBN Entikong tidak hanya dikhususkan untuk pengaduan terkait permasalahan pelayanan publik yang ada di PLBN Entikong saja tetapi juga terbuka untuk semua permasalahan pelayanan publik baik sektor kesehatan, pertanahan, kepolisian, pendidikan, dan sebagainya yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

Ia berharap gerai Ombudsman Kalbar banyak diakses oleh masyarakat, sehingga dapat mengedukasi masyarakat tentang pelayanan publik serta mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan sehingga tidak ada lagi mayarakat yang dirugikan dalam pelayanan.

"Pengaduan di Ombudsman Kalbar tidak dipungut biaya serta cukup melengkapi identitas diri, kronologi permasalahan dan dokumen pendukung terkait" jelas dia

Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm