Kronologi Korban Tabrak Lari di Klaten, Pelakunya Mobil Plat Merah

2 Maret 2023 08:50 WIB
Polisi telah mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Solo - Jogja bertepatan di Kecamatan Delanggu, pada hari Sabtu (25/2/2023) lalu.
Polisi telah mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Solo - Jogja bertepatan di Kecamatan Delanggu, pada hari Sabtu (25/2/2023) lalu. ( )

Klaten, Sonora.ID - Pria bernama Aprian M Yusuf yang merupakan korban tabrak lari di Kabupaten Klaten buka suara terkait kesaksian sopir mobil berplat merah.

Saat itu Aprian yang tengah mengendarai honda vario alami kecelakaan dan kondisinya luka-luka. Polisi telah mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Solo - Jogja bertepatan di Kecamatan Delanggu, pada hari Sabtu (25/2/2023) lalu.

Terungkap pengemudi mobil Toyota Innova Reborn plat merah tersebut adalah NS (51) merupakan seorang PNS warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Saat kejadian tersebut, NS tengah membawa dua penumpang yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Madiun Edy Bintardjo (60) dan istrinya yang juga seorang PNS.

Kepala Unit Penegak Hukum (Kanit Gakkum) Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi mengungkapkan bahwa Sopir mobil plat merah tersebut telah memberi keterangan terkait alasannya kabur, karena dia merasa sebagai korban yang ditabrak oleh motor vario yang dikendarai Aprian M Yusuf (23).

Baca Juga: Tragis Mobil Plat Merah Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Klaten

Selain merasa ditabrak motor vario, dia juga menerangkan bahwa dirinya sekilas melihat tidak terjadi sesuatu yang parah dari lawan sehingga mobil terus berjalan. Ditambah lagi didukung kedua penumpang yang tahu ada benturan kecelakaan namun tidak mengajak berhenti malah menyetujui untuk terus jalan.

Dari penjelasan tersebut, tim wartawan kemudian menghubungi korban tabrak lari Aprian, pada saat itu Aprian menanggapi apa yang telah dijelaskan oleh pengemudi mobil plat merah. Menurut Aprian, keterangan sopir tersebut memojokkan dirinya. Aprian menyimpulkan jika memang sudah tidak ada itikad baik dari pihak sana.

Dengan adanya keterangan tersebut, pihak Apri menyerahkan urusan pada kepolisian dan mengikuti prosedur yang telah ada. Aprian juga sempat mengatakan jika pihak sana merasa ditabrak, kenapa tidak meminta tanggung jawab dari Aprian.

Aprian mengatakan pihak mobil plat merah utamanya sangat sopir hingga saat ini belum menemuinya. Aprian saat ini masih menunggu dan menerima kedatangan pengendara plat merah itu di rumahnya di Dayakan, Sardonoharjo, Sleman, Yogyakarta. Setidaknya ada permintaan maaf.

Akan tetapi pihak Aprian tidak menutup kemungkinan kasusnya ini diselesaikan melalui jalur damai jika ada timbal balik, sebab seusai kejadian tabrakan tersebut Aprian jadi tidak bisa bekerja. Aprian sendiri kesehariannya bekerja di salah satu proyek di Sukoharjo, Kejadian tabrak lari tersebut dialaminya saat hendak pulang menuju rumah di Jogjakarta.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm