Lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Bali Ikuti Kegiatan Literasi Digital

3 Maret 2023 16:39 WIB
 Lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Bali jadi lokasi kegiatan peningkatan literasi digital.
Lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Bali jadi lokasi kegiatan peningkatan literasi digital. ( )

“Era ini menawarkan kreativitas tanpa batas, serta membuat kita terhubung dengan banyak orang dari berbagai latar belakang. Banyak peluang yang bisa dimanfaatkan, namun kita dituntut untuk cermat agar bisa mengikuti perubahan transformasi digital. Penting untuk membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan, beretika dan berbudaya agar bisa menghindari sisi negatifnya (digital),” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, I Gede Putu Krisna Juliharta, S.T., M.T., selaku Pandu Digital Provinsi Bali sekaligus Ketua RTIK Provinsi Bali memberikan materi mengenai Keamanan Digital dengan tema Waspada Rekam Jejak Digital di Ruang Virtual.

Perubahan gaya hidup menjadi serba digital memberikan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas.

Masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas di ruang digital yang selama ini dianggap beresiko tinggi.

Salah satu hal yang wajib diperhatikan saat beraktivitas di dunia digital adalah pentingnya jejak digital. Menurutnya, teknologi memang memudahkan aktivitas manusia, tetapi perlu diketahui pula mengenai konsekuensinya.

“Perlu diingat, jejak digital itu sifatnya permanen, jadi dipikirkan dari sekarang karena karir akan terus bertumbuh. Perlu berpikir kritis, jangan mudah percaya dengan informasi yang ada di internet. Semakin anda nyaman, anda harus mengorbankan kemudahannya. Hal tersebut demi menghindari konsekuensi dari dunia
digital,” jelas Krisna.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh I Komang Suartama selaku Pandu Digital Provinsi Bali. Komang memaparkan materi mengenai Etika Digital dengan
tema “Menjadi Generasi Muda yang Beretika di Dunia Digital”.

“Bukan hanya etika di dunia nyata, etika di dunia digital pun sama pentingnya. Hal tersebut dapat dijadikan pedoman untuk menjalankan aktivitas yang tujuannya positif serta acuan untuk berbenah diri,” tutur Komang.

Selain itu, dijelaskan pula materi mengenai 5 netiket yang wajib dikuasai, seperti etika chatting di ruang digital, etika sharing informasi, etika data privasi, etika memakai karya orang lain, hingga etika berkomentar di media sosial.

Pada hari kedua, materi kegiatan dibawakan oleh I Wayan Adi Karnawa selaku anggota RTIK Bidang Komunikasi Publik sekaligus anggota Pandu Digital Badge Merah. Pada
kesempatan itu, disampaikan materi mengenai Kecakapan Digital dengan tema “Kecakapan Digital untuk Meningkatkan Produktivitas di Era Digital”.

Wayan menyampaikan bahwa, kecakapan digital dapat dicapai jika tiap pengguna teknologi paham mengenai ragam perangkat lunak yang menyusun lanskap digital.

“Gunakan gadget yang kita miliki dengan bijak untuk meningkatkan produktivitas. Kita harus mampu memverifikasi informasi yang didapatkan, serta menggunakannya untuk kebaikan diri dan sesama,” imbuhnya.

Selain Wayan, pemaparan materi juga disampaikan oleh Romiza Zildjian, anggota Pandu Digital Badge Merah. Romiza mengangkat materi yang berkenaan dengan Budaya Digital,
yaitu Penerapan Digital Culture di Era Digital.

“Dunia digital adalah dunia kita saat ini. Mari jadikan dunia tersebut sebagai ruang yang berbudaya. Jadikan tempat belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak tumbuh kembang, sekaligus tempat di mana kita hadir dengan bermartabat,” tuturnya.

Romiza juga turut menekankan mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup di dunia digital.

Kegiatan Literasi Digital di Lingkungan SMK merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo. Program
ini dilaksanakan dengan memberikan literasi mengenai teknologi digital melalui Sektor
Pendidikan.

Penulis: Saortua Marbun

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm