Poldasu & Polres Simalungun Amankan 2 Pelaku Perampokan Bersenpi

7 Maret 2023 18:27 WIB
Pelaku Perampokan Bersenpi yang ditangkap oleh  Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun, Minggu (5/3/2023).
Pelaku Perampokan Bersenpi yang ditangkap oleh Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun, Minggu (5/3/2023). ( Persatuan Wartawan)

Medan, Sonora.ID - Dua pelaku perampokan menggunakan senjata api (senpi) di amankan Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun dari dua lokasi berbeda, Minggu (5/3/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka FB (29) dan BP (29), keduanya warga Kabupaten Simalungun, bermula adanya laporan warga Ratmanto (38).

Adapun Korban mengaku dirampok di gudang sawit miliknya Huta IV Nagori Huta Parik Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Kamis 2 Maret 2023 pagi.

“Saat itu, salah satu pelaku masuk ke gudang sawit milik korban dan mengarahkan senjata api kepada korban,” ungkap Hadi, Senin (6/3/2023).

Kemudian, sambung Hadi, tersangka merampas tas milik korban.

Baca Juga: Kapolrestabes Medan Kunjungi Korban Perampokan di Rumah Sakit Sembiring 

“Pelaku mengambil tas sandang milik korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp18.120.000,” terangnya.

Setelah itu, tersangka melarikan diri bersama temannya yang sudah menunggu di luar menaiki sepeda motor.

“Dari laporan ini, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka,” katanya.

Selanjutnya, Peristiwa itu dilaporkan korban ke pihak berwajib dan tim gabungan berhasil mengendus keberadaan kedua tersangka.

“Tersangka FS (29) diamankan di Kabupaten Asahan dan BP (32) di Rokan Hilir Riau,” pungkas Hadi.

“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan penyidikan,” tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm