Ketua DPW DMI Prov. Kalbar Hadiri Rapimnas III DMI

8 Maret 2023 19:18 WIB
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III DMI di Kantor DPP DMI Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III DMI di Kantor DPP DMI Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3/2023). ( Adpim Prov. Kalbar)

Wakil Ketua Umum DMI Pusat Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK).

Eks Wakil Presiden RI ini memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan Muktamar secara gradual sesuai AD/ART.

"Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan Muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” ungkap Syafurddin, berdasar keterangan, Senin (6/3/2023).

Syafruddin juga mengatakan rekomendasi lain dalam Rapimnas III DMI tersebut, salah satunya tidak menjadikan masjid sebagai panggung politik dalam Pemilu  2024.

“Pengurus masjid dilarang memberi panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” jelas Syafruddin.

Baca Juga: Lismaryani Ajak Masyarakat Lakukan Donor Darah Secara Rutin

Mantan Wakapolri ini mengungkapkan dalam perhelatan Rapimnas III, DMI sendiri memberikan amanat kepada Kepala BIN Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar (DMI).

"Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” pungkasnya.

Sebagai informasi Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III pada 6-7 Maret 2023.

Agendanya antara lain wilayah memberikan perkembangan hasil tugas masing-masing.

Dalam Rapimnas ini juga membahas Konsolidasi, Pembahasan Tatib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII. Selain itu juga amanat Ketua Umum yang akan dibacakan oleh H. Syafruddin. Tak hanya itu, pada kegiatan ini juga membahas Konsep Wasathiyah Islam (Moderasi Beragama) oleh Pimpinan DMI Imam Addaruqutni, KH Mannan Abdul Ghani dan H. Bunyan Saptomo pada malam harinya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm