Presiden Jokowi Tinjau Kantor Pajak Surakarta

10 Maret 2023 15:31 WIB
Presiden Jokowi mengunjungi KPP Pratama Surakarta
Presiden Jokowi mengunjungi KPP Pratama Surakarta ( Kanwil DJP DIY)

Solo, Sonora.ID - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta pada Kamis, 9 Maret 2023.

Tujuan kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pelaksanaan pelayanan penyampaian Surat Pemberitahuan  (SPT) Tahunan wajib pajak di Kantor Pajak Surakarta.

Presiden mengaku kaget masih banyak wajib pajak yang mengantre di Kantor Pajak  Surakarta untuk melaporkan SPT padahal pelaporan SPT bisa dilakukan secara online atau efiling dari rumah. Presiden lantas menunjukkan bukti penerimaan SPT Tahunan yang telah disampaikannya secara efiling.

“Nih, sudah (menyampaikan SPT Tahunan),” ujar presiden sambil menunjukkan bukti  penerimaan elektronik miliknya tertanggal 6 Maret 2023 melalui ponselnya.

Oleh sebab itu, presiden mengimbau seluruh wajib pajak segera menyampaikan SPT  Tahunan paling lambat 31 Maret 2023. Kewajiban pelaporan SPT merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus dilakukan wajib pajak sebagai komitmen bersama warga negara.

“Karena apa? Karena penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk  membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan itu semua dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” kata presiden.

Secara nasional, penerimaan SPT Tahunan sampai dengan 9 Maret 2023 sebanyak 6,6 juta SPT, lebih banyak dari tahun lalu di tanggal yang sama yaitu sebanyak 5,4 juta SPT. 

“Kenaikan tersebut menunjukkan adanya semangat masyarakat untuk menyampaikan SPT lebih awal. Ini yang saya senang,” pungkas presiden.

Turut mendampingi presiden dalam peninjauan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, dan Direktur Jenderal Pajak

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm