Antrean SPBU 15 Mengular, Sopir Truk Mengeluh Sulit Dapat BBM Subsidi!

13 Maret 2023 16:40 WIB
SPBU 015
SPBU 015 ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sejumlah sopir truk angkutan logistik mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU Lingkar Dalam Selatan.

Persisnya, di SPBU 15. Kondisi itu sudah terjadi dua bulan belakangan.

Misalnya Hadi, salah seorang sopir mengaku, kini tak mungkin lagi bisa mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi dalam waktu sehari. 

Dengan kata lain, untuk mendapatkan BBM menurutnya butuh waktu berhari-hari.

Kendalanya adalah antrean di SPBU yang dimaksud juga diisi antrean truk dump. 

Padahal seharusnya, yang mendapatkan bbm di SPBU itu hanya truk angkutan logistik jalur pelabuhan.

"Hanya bisa menunggu saja atau menunggu dipanggil. Sehari, pasti tak dapat. Bisa dua sampai tiga hari mengantre baru bisa dapat BBM," jelasnya.

Baca Juga: Unit Pidsus Polrestabes Palembang  Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Subisidi

Belum lagi menurut Hadi, Ia beserta sopir lain tentu menggelontorkan biaya tambahan selama mengantre. 

Salah satunya, untuk keperluan makan minum, lantaran harus mengantre berlama-lama.

"Kami berharap ada solusi dari pihak terkait. Semua sudah tahu, bahwa sopir angkutan logistik seperti kami ini memiliki kepentingan banyak untuk masyarakat," tekannya. 

Hal senada juga diutarakan sopir angkutan lainnya, Marwan. Ia bilang, dalam satu kali mengantre dirinya hanya bisa mendapatkan BBM sebanyak 130 liter. 

Sementara dengan jumlah demikian, tak akan cukup untuk sekali perjalanan jarak jauh. Berbeda bila hanya di dalam kota.  

Berapa sebenarnya keperluan para sopir? Ia bilang, tergantung jarak atau tujuan.

"Misalnya tujuan Puruk Cahu atau Muara Teweh, setidaknya memerlukan tiga hingga empat kali pengisian bahan bakar. Semoga ada solusi terkait hal ini," harapnya.

Terpisah dikonfirmasi awak media, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Slamet Begjo mengaku tak bisa berbuat banyak terkait hal itu.

Pasalnya yang diributkan adalah tentang hak siapa yang mendapatkan BBM bersubsidi dan siapa yang tidak.

Baca Juga: Ekonom: Fluktuasi Harga BBM Nonsubsidi Untungkan Masyarakat

Sementara Pemko Banjarmasin, menurutnya sudah pernah mengatur hal tersebut. Lalu, dalam pelaksanaannya, sejauh ini baik-baik saja.

"Tapi, menurut informasinya, ada yang tidak berhak, namun ikut mengantre. Lalu, yang mestinya dapat bbm justru tak dapat," ujarnya,  (13/3).

Begjo menduga, persoalan yang terjadi itu lantaran adanya kubu di luar Organda yang kurang harmonis saja. Secara sederhana persoalan yang terjadi, ada dalam internal organisasi terkait.

"Kalau sudah duduk bersama, hasilnya sudah didapat ya semestinya jalani saja. Kalau kurang harmonis, perlu dicari benang kusutnya di mana,"

Di sisi lain, SPBU 015 menurutnya adalah wewenang Pertamina yang dikelola pihak ketiga.

Untuk itu, menurut Dishub, yang berwenang adalah pihak Pertamina. Tentang siapa yang bisa atau dilarang untuk mengisi di situ.

"Itu yang bisa memfilter adalah rekan-rekan di Pertamina. Sedangkan dishub, tak punya wewenang di situ," tutupnya.

Dimintai tanggapan, Ketua DPD Organda Kalsel, Edy Sucipto membenarkan bahwa sejauh ini pihaknya di Organda baik-baik saja.

Baca Juga: Mudah, Ini 3 Cara Mencari SPBU Pertamina Terdekat Melalui Ponsel!

Ia bilang, di SPBU 015 itu bukan pihaknya yang mengelola dan ada kemungkinan adalah organisasi lain.

Lalu, bagaimana sikap Organda melihat kondisi itu?

Edy, mencoba menawarkan solusi. Sopir truk angkutan logistik yang mengeluh bisa mengantre atau mencari BBM di SPBU 06 dan 07.

"Kami tidak menyuruh. Tapi, kalau mau masuk, masuk saja (mengantre, red) tak apa-apa," ucapnya, (13/3).

"Karena untuk anggota Organda, sejauh ini tak ada masalah alias keluhan. Anggota kami, insyaallah aman, tertib dan lancar," tandasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm