Kemendag Perketat Pengawasan Minyak Goreng di Sulsel

16 Maret 2023 18:56 WIB
Minyak goreng curah dan MinyaKita di Pasar Terong Makassar
Minyak goreng curah dan MinyaKita di Pasar Terong Makassar ( Dok Sonora.ID )

Makassar, Sonora.ID - Kementerian Perdagangan berkomitmen akan mengawal distribusi minyak goreng Domestic Market Obligation (DMO) baik curah maupun kemasan sederhana MinyaKita agar tepat sasaran. Terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hal ini diungkapkan Staf Khusus Kementerian Perdagangan, Syailendra, saat hadir dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel di Toraja Room Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/3/2023).

Rapat yang digelar secara hybrid itu menghadirkan Dinas Perindag Kabupaten/Kota serta para produsen dan distributor minyak goreng.

Syailendra dalam kesempatan tersebut memberi apresiasi kepada Kadis Perdagangan Sulsel karena sangat responsif terhadap isu minyak goreng di wilayahnya. Menurut Mantan Dirjen Pedagangan Dalam Negeri ini, rakor penting dalam rangka memastikan pasokan minyak goreng curah maupun MinyaKita tersalurkan di seluruh Sulawesi Selatan.

"Ini kami mau memastikan minyak curah dan MinyaKita benar-benar pasokannya tersedia dan harganya bisa kita kendalikan. Terutama dalam menghadapi puasa dan lebaran. Ini kita koordinasikan," ujar Syailendra kepada awak media usai rakor digelar.

Pihaknya pun meminta, pengawasan bukan hanya di Provinsi, tapi juga pada level Kabupaten/Kota.

Nantinya dalam proses pengawasan ini, kata dia, Dinas Perdagangan Sulsel menjadi leading sector didukung satgas pangan serta seluruh Kepala Disperindag di Kabupaten/Kota dan satgas pangan masing-masing daerah.

Baca Juga: Pasca Temuan Penimbunan MinyaKita 75 Ton, Harga Migor Curah di Sumut Turun

Ia menuturkan, sebelumnya Kementerian Perdagangan telah membuat surat edaran ke seluruh Dinas Perdagangan Provinsi maupun Kabupaten/Kota terkait batasan pembelian minyak goreng DMO.

Adapun jatah konsumsi minyak goreng DMO kemasan MinyaKita dibatasi hanya 2 liter per orang per hari. Sedangkan minyak goreng curah, 10 kilogram per orang per hari.

"Ini wajar, kan kalau di rumah paling satu bulan 2 botol juga udah banyak. Kalau belinya dus-dusan nah ini menumpuk. Itu yang kita awasi," sebutnya.

Sesuai kebijakan pusat menghadapi hari besar keagamaan mulai Februari sampai April, pasokan kedua jenis minyak goreng tersebut ditambah. Jumlah pasokan sebelumnya sebanyak 300 ribu ton, sekarang menjadi 450 ribu ton.

Kendati demikian, ia menegaskan, minyak curah dan MinyaKita diperuntukkan hanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, pihaknya tidak henti mengimbau kalangan menengah tetap membeli minyak goreng premium sesuai kemampuan ekonominya.

"MinyaKita ini memang untuk rakyat yang memang memerlukan dengan kemampaun yang terbatas. kan harganya murah. Jangan yang sudah biasa beli premium, malah beralih ke MinyaKita. Makanya MinyaKita di retail sangat terbatas, di marketplace sama sekali tidak boleh. Prioritasnya di pasar rakyat," tegasnya.

Distributor Wajib Salurkan Minyak Goreng ke Pengecer

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Andi Arwin Azis mengungkapkan, kehadiran perwakilan Kemendag sangat membantu memaksimalkan seluruh produsen dan distributor minyak untuk memaksimalkan pasokannya di Sulsel.

Ini mengingat di Kabupaten/Kota saat ini MinyaKita dijual di atas HET Rp14 ribu karena terbatasnya pasokaan. Berdasarkan kesepakatan rapat, seluruh dustributor wajib menyalurkan stok minyak gorengnya langsung ke pengecer. Strategi itu dinilai tepat untuk mengendalikan harga dan pasokan minyak goreng.

"Alhamdulillah tadi dipastikan seluruh distributor langsung ke pengecer, tidak boleh lagi melalui agen dan tempat-tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga pengecer yang di pasar bisa menjual minyak sesuai HET," imbuh Arwin.

Baca Juga: Pedagang di Pasar Sragen Keluhkan Harga Minyak Goreng di Atas HET

Jika ditemukan distributor nakal, maka langsung ditindak tegas. Tak main-main, distributor tidak akan mendapat pasokan dari produsen apabila terbukti melanggar.

Menurut Arwin, penyaluran minyak goreng subsidi harus dikawal dengan baik agar tepat sasaran sehingga harganya bisa distabilkan.

"Distributor ini akan kami awasi. Jadi kami mengimbau kepada Dinas yang membidangi urusan perdagangan untuk bisa lebih mengaktifkan lagi pengawasannya terhadap distributor minyak di wilayahnya masing-masing," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm