Cara Registrasi Kartu 3 (Tri): Melalui Website, SMS hingga Telepon

17 Maret 2023 13:00 WIB
Cara Registrasi Kartu 3 (Tri): Melalui Website, SMS hingga Telepon
Cara Registrasi Kartu 3 (Tri): Melalui Website, SMS hingga Telepon ( Twitter/3 Indonesia])

Bagi pengguna WNA (Warga Negara Asing)

-Paspor KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)

-KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)

Bagi WNI yang masig di bawah 17 tahun bisa menggunakan NIK yang tertera pada KK.

Baca Juga: Cara Setting APN Tri di HP Android dan iPhone, Agar Internet Lancar!

Cara Registrasi Kartu 3 (Tri)

Ada tiga cara registrasi kartu 3 (Tri) yang bisa dicoba bisa melalui website, SMS, maupun telepon. Simak langkahnya berikut ini:

1. Cara Registrasi Kartu 3 (Tri) melalui website

Berikut ini langkah-langkah registrasi kartu 3 melalui website:

-Ketik https://registrasi.tri.co.id/ pada browser.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm