Mengenal Lebih Jauh Soal Bentuk Pemerintahan Indonesia Saat Ini

17 Maret 2023 17:00 WIB
Ilustrasi bentuk pemerintahan Indonesia.
Ilustrasi bentuk pemerintahan Indonesia. ( Tribun)

Sonora.ID - Berikut adalah paparan mengenenai bentuk pemerintahan Indonesia, lengkap dengan ciri, kelebihan, dan kekurangannya.

Pemerintahan Indonesia telah mengalami beberapa perubahan bentuk sejak kemerdekaan pada tahun 1945.

Saat ini, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan presidensial yang diatur dalam UUD 1945.

Untuk paham lebih jauh soal bentuk pemerintahan Indonesia, kamu bisa simak penjelasan di bawah ini.

Sistem Pemerintahan Presidensial

Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial.

Dalam sistem ini, kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Di Indonesia, presiden tidak bisa menjabat lebih dari dua periode berturut-turut. 

Presiden lantas memiliki kekuasaan eksekutif yang meliputi pengambilan keputusan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan negara.

Baca Juga: Bagaimana Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Selama masa jabatannya, presiden bertanggung jawab kepada rakyat dan parlemen. Sedangkan kabinet yang dibentuk oleh presiden bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Adapun parlemen Indonesia terdiri dari dua lembaga, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

DPR memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang dan anggaran negara, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

Di sisi lain, DPD memiliki peran sebagai wakil daerah dalam pembentukan undang-undang.

Bentuk Negara Indonesia

Indonesia adalah sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik. Artinya, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat yang diwakili oleh pemerintah.

Bentuk Pemerintahan Daerah

Pemerintahan daerah di Indonesia terdiri dari tiga tingkatan, yaitu provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan.

Setiap tingkatan pemerintahan memiliki kewenangan yang berbeda-beda. Provinsi memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola sumber daya alam, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Sementara itu, kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola pemerintahan lokal, serta memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Tingkat pemerintahan yang palig bawah, yakni desa atau kelurahan, memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola urusan kepentingan masyarakat setempat.

Demikian paparan mengenai bentuk pemerintahan Indonesia sekaligus ciri, kelebihan, dan kekurangannya sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: 9 Ciri-Ciri Demokrasi Liberal, Pernah Berlangsung di Indonesia!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm