Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 68 Kg Narkotika Jenis Sabu

18 Maret 2023 19:18 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 68 kilogram (kg).
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 68 kilogram (kg). ( Persatuan Wartawan)

Medan, Sonora.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 68 kilogram (kg).

Kemudian, Dua orang kurir ditangkap berikut satu unit mobil dan tiga handphone (HP).

“Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari seorang tersangka atas nama Febri yang sudah kita tangkap lebih dulu,” terang Plt Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan, Jumat (17/3/2023).

Dijelaskan Rona, kedua tersangka kurir itu adalah, Doni Permana (25), warga Jalan Tuan Ku Sasak, Kelurahan Kapar Selatan, Kecamatan Luhak Nanduo, Kabupaten Pasaman Barat, dan Dino (21), warga yang sama.

Adapun, Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Rel Kereta Api Gunting Saga, Kelurahan Kwalo Selatan, Kecamatan Labura pada Minggu (12/3/2023) dinihari.

Baca Juga: Polrestabes Medan Bekuk Komplotan Preman Sadis yang Viral Aniaya Warga Hingga Tewas

Diungkapkan, awalnya pihaknya menangkap pengedar sabu atas nama Febri jaringan bandar narkotika di Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

“Selanjutnya petugas mendalami informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Doni dan Dino di rel pelintasan Kereta Api Gunting Saga Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kualuh Selata, Kabupaten Labura,” ungkapnya.

Bersama kedua tersangka diamankan 68 bungkus narkotika jenis sabu disembunyikan di 3 karung dalam mobil yang dikendarai.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti kita amankan ke komando,” pungkas Rona.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm