Luncurkan SERAMBI, BI Kalsel Layani Penukaran Uang Lewat Drive Thru

21 Maret 2023 11:24 WIB
layanan penukaran uang secara drive thru di Kantor BI Perwakilan Kalsel
layanan penukaran uang secara drive thru di Kantor BI Perwakilan Kalsel ( Smart Banjarmasin/Eva)

Sememtara untuk kas keliling di Pasar Wadai Ramadan diselenggarakan bergantian di Taman Siring Nol Kilometer Banjarmasin dan Menara Pandang Banjarmasin selama empat kali. Dimulai sejak tanggal 10-13 April mendatang.

Khusus untuk layanan penukaran uang secara drive thru, Ia menyebut ada batasan jumlah uang yang ditukarkan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Yakni maksimal hanya Rp3,8 juta perorang agar waktu tunggu tidak lama.

"Kami juga melayani untuk penukaran dalam jumlah besar atau wholesale, seperti ke perusahaan dan instansi pemerintahan yang bisa kita datangi ke lokasi," pungkasnya.

BI menurutnya juga sudah menjamin kualitas uang yang ditukarkan yang dipastikan layak edar (clean money policy) dan mencukupi kebutuhan uang kartal selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Inovasi yang dihadirkan oleh BI Perwakilan Kalimantan Selatan mendapatkan dukungan dan apresiasi dari Pemerintah Provinsi.

"Ini tentu sangat membantu masyarakat kita dalam memenuhi kebutuhan uang kartal mereka selama momen Ramadan dan Idulfitri nanti," tutur Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, yang turut hadir dalam peluncuran SERAMBI 2023.

Untuk syarat penukaran uang tunai ke dalam pecahan kecil, masyarakat dapat melihat di tautan https://pintar.bi.go.id/Order/SyaratPenukaranKasKeliling.

Sedangkan untuk syarat penukaran uang rusak / uang cacat dapat dilihat pada tautan https://pintar.bi.go.id/Order/SyaratPenukaran.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Tanggal Libur Awal Puasa Ramadan 2023 untuk Anak Sekolah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm