Hukum Memotong Kuku Saat Puasa dan Cara Memotongnya Sesuai Tuntunan

24 Maret 2023 10:30 WIB
Hukum memotong kuku saat puasa.
Hukum memotong kuku saat puasa. ( Pixabay)

Sonora.ID - Menjaga kebersihan menjadi salah satu kebiasaan baik yang dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap umat Muslim.

Kebiasaan ini pun menjadi salah satu kebiasaan yang disukai oleh Allah SWT. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits riwayat Tirmidzi berikut.

"Dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmidzi)

Salah satu cara untuk menjaga kebersihan diri adalah memotong kuku tidak lebih dari 40 hari. Hal ini karena jika kuku panjangnya sudah melebihi bagian dalam jari itu sendiri, maka berpotensi di bawah kuku tersebut menyimpan kotoran.

Kotoran pada kuku yang dibiarkan begitu saja dikhawatirkan bisa menyebabkan penyakit yang menyulitkan kita untuk menjalankan ibadah seperti puasa.

“Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu: mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR Bukhari dan Muslim)

Lantas sebenarnya apakah orang puasa boleh memotong kuku? Apa hukum memotong kuku saat puasa itu?

Baca Juga: Apakah Orang Puasa Boleh Sikat Gigi? Ini Hal yang Tidak Membatalkannya

Hukum Memotong Kuku Saat Puasa

Memotong kuku saat berpuasa seperti puasa Ramadan tidaklah membatalkan puasa lantaran memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.

Memotong kuku justru menjadi salah satu sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk menjaga kebersihan diri.

Selain itu, perlu diingat bahwa puasa dalam bahasa Arab disebut dengan istilah ash shiyaam atau ash shaum yang secara istilah beribadah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum dan pembatal puasa lainnya, dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa memotong kuku saat berpuasa boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa Ramadhannya.

Cara Memotong Kuku Sesuai Tuntunan

Sementara itu, memotong kuku sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW adalah dengan mulai memotongnya dari jari telunjuk kanan hingga kelingking lalu ibu jari. Sedangkan, pada jari kiri dimulai dari jari kelingking ke ibu jari.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Ramadhan Tanpa Sahur? Berikut Penjelasan Hukumnya

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm