Dinilai Cemari Lingkungan, Kadang Babi di Klaten Ditutup Satpol PP

25 Maret 2023 12:50 WIB
Proses Pemindahan babi dari kandang di tengah pemukiman desa di Gantiwarno, Kabupaten Klaten
Proses Pemindahan babi dari kandang di tengah pemukiman desa di Gantiwarno, Kabupaten Klaten ( Tribunsolo.com)

Klaten, Sonora.ID – Dinilai keberadaannya mencemari lingkungan, kandang babi di tengah pemukiman warga Desa ditutup Satpol PP

Lokasi penutupan kandang babi ini tepatnya berada di Dusun Wiromardani, Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten.

Menurut Sulamto, yang bertugas di sub koordinator bidang penegakan hukum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, menjelaskan bahwa kandang babi ini milik Soegiarto yang sudah berdiri sejak awal 2021.

"Kandang milik Soegiarto itu awalnya sudah diperingatkan warga setempat agar tidak berternak di lingkungan pemukiman, tapi oleh yang bersangkutan tidak dihiraukan," ungkap Sulamto kepada wartawan, Jum'at (24/03/2023).

Baca Juga: Ngabuburit, Ratusan Remaja Gelar Ngaji Bersama di Alun-Alun Klaten

Sebelumnya sempat beberapa kali diadakan mediasi oleh RT dan RW setempat. Namun, pemilik kandang tersebut tidak menggubris sekalipun. Dengan adanya permasalahan antara pemilik kandang dan juga warga desa ini, kemudian pemilik kandang pun dilaporkan warga desa ke pihak pemerintahan Desa Mlese untuk mencari jalan tengah dan menyelesaikan masalah ini.

"Permasalahan tersebut Lalu dilaporkan masyarakat ke pihak pemerintah Desa Mlese dan Muspika untuk diselesaikan," ucapnya.

Pada bulan april 2022, yang disaksikan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, diadakan kegiatan mediasi oleh Pemerintah Desa dan Muspika untuk permasalahan terkait limbah kotoran babi yang dikelola peternak.

"Dimediasi tersebut didapatkan kesepakatan dengan pernyataan peternak sanggup mengelola instalasi limbah kotoran dengan benar, bila dalam waktu 3 bulan tidak ada perubahan oleh pihak peternak menyanggupi menutup peternakan," jelasnya.

Kemudian hingga akhir Desember 2022, peternak tidak sanggup mengelola instalasi limbah kotoran dengan benar, di mana mereka malah membuang limbah kotoran tersebut dan dialirkan ke saluran lahan pertanian warga.

Dengan adanya pencemaran bau tidak sedap serta sumur yang sudah mulai tercemar, kemudian warga melapor serta mengadukan peternak babi tersebut Kabupaten Klaten dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten.

"Kami lantas bersama OPD melakukan cek lokasi dan memberikan peringatan kepada pemilik kandang agar menghentikan aktivitas, tapi yang bersangkutan membantah dan mendebat petugas," ucap Sulamto, Sub Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Polres Klaten Gelar Apel Kesiapan Ops. Ketupat Candi Tahun 2023

Selanjutnya, pada 26 Februari 2023 atas temuan di lokasi dan juga rekomendasi dari OPD terkait, peternakan babi di klaten ini ditutup serta pemilik kandang juga diberi waktu 1 bulan untuk mengosongkan kandang.

Namun, dalam kondisi ini pemilik kandang tidak mau bahkan menolak untuk menandatangani tanda terima surat penutupan.

Setelah 1 bulan lebih perintah pengosongan kandang babi tersebut tidak ditaati oleh pemilik ternak ini, maka Satpol PP Kabupaten Klaten pada hari Selasa (21/03/2023) melakukan pengosongan paksa.

"Kami melakukan pengosongan paksa mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB selesai, Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kemarahan warga," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm