Cuti Bersama Lebaran Diperpanjang, BKD Sumut Tunggu SKB Pembaruan Pemerintah Pusat

27 Maret 2023 15:20 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara Safruddin saat diwawancarai di Medan, Senin (27/3/2023), terkait cuti bersama lebaran 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara Safruddin saat diwawancarai di Medan, Senin (27/3/2023), terkait cuti bersama lebaran 2023. ( Tribun Medan)

Medan, Sonora.id - Cuti bersama lebaran yang awalnya enam hari diperpanjang menjadi tujuh hari oleh Pemerintah. Terbaru cuti bersama lebaran terhitung sejak 19 April hingga 25 April 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara Safruddin mengatakan pihaknya masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) pembaharuan dari pemerintah pusat.

"Hari libur lebaran sebagaimana kita ketahui dari media kami juga koordinasi dengan pusat masih dalam proses penandatanganan SKB yang pembaharuan. Memang ada dipercepat cuti bersamanya yang semula tanggal 21 April menjadi tanggal 19 April. Dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu," ujar Safruddin, seperti dikutip dari Tribun, Senin (27/3/2023).

Nantinya jika sudah menerima SKB tersebut, BKD akan melakukan sosialisasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.

"Tapi kita belum terima SKB nya yang perbaharuan masih SKB yang lama di mana cuti bersama dimulai dari tanggal 21-26 April 2023," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.

Baca Juga: Wali Kota Medan Minta Dukungan SFD Atasi Narkoba

Awalnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H baru dimulai 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023. Namun pemerintah mengubah jadwal cuti bersama dengan memajukan tanggalnya ke 19 April 2023.

"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Budi menjelaskan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini bertujuan untuk menghindari penumpukan volume pemudik. Pihaknya memprediksi, sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan mudik pada Lebaran tahun ini

"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," jelas Budi.

Atas pertimbangan itu, pemerintah memajukan cuti bersama dari 21 April menjadi 19 April 2023. Dengan perubahan ini, volume pemudik diharapkan dapat terdistribusi dari tanggal 18 April 2023 sore, serta tanggal 19, 20, dan 21 April 2023. (R.a/snrmdn-trbmdn)

Baca Juga: Safari Ramadhan di Masjid Pahlawan Muslimin, Bobby Nasution: Sempurnakan Puasa, Jauhi Asmara Subuh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm