Hendak Lakukan Perang Sarung, Polres Karanganyar Ciduk Puluhan Remaja

27 Maret 2023 18:40 WIB
Para remaja saat memasuki kantor satreskrim polres karanganyar
Para remaja saat memasuki kantor satreskrim polres karanganyar ( Tribunsolo.com)

Karanganyar, Sonora.ID – Jajaran Polres Karanganyar mengamankan puluhan remaja yang hendak lakukan "perang sarung" di kawasan belakang kantor DPRD Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu malam (25/03/2023).

Seperti yang kita tahu bahwasanya perang sarung marak dilakukan sebagian besar remaja pada saat bulan Ramadhan. Di mana mereka menggulung dan mengikat bagian ujungnya yang nantinya kemudian digunakan untuk memukul lawannya.

Adanya Kejadian ini bermula ketika seorang warga melapor ke Polres Karanganyar terkait adanya sejumlah remaja nongkrong dan berkumpul di kawasan belakang DPRD Karanganyar.

Menindaklanjuti laporan warga tersebut, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy selaku Kapolres Karanganyar melalui Bripka Sakti, Kasubsi Penmas Si Humas Polres Karanganyar kemudian menerjunkan dan menurunkan tim dari anggota polsek untuk melakukan patroli di wilayah tersebut. Tidak lama berselang, polisi kemudian berhasil mengamankan 35 orang yang mayoritas merupakan para pelajar / remaja tingkat SMA sederajat.

Menurut penuturan saksi, Kegiatan perang sarung yang akan dilakukan oleh para remaja ini juga terbukti dari salah satu Hp pelaku yang menyebutkan bahwa adanya ajakan melakukan aksi perang sarung ini.

"Keterangan transaksi bahwa ada share ajakan untuk perang sarung melalui WA grup (grup aplikasi pesan singkat)," ungkap nya ketika dikonfirmasi, Minggu (26/03/2023).

Baca Juga: Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Warga Sukoharjo Ditemukan Tewas

Dari seluruh remaja yang diamankan oleh jajaran Polres Karanganyar, polisi menemukan barang bukti yaitu berupa sarung yang berisi batu di dalamnya. Dengan adanya barang bukti tersebut para remaja lantas digiring menuju ke kantor Satreskrim Polres Karanganyar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian setelah diberikan pengarahan, para remaja tersebut tidak langsung diperbolehkan pulang ke rumah dan diamankan di lantai 2 Gedung Satreskrim Polres Karanganyar.

Kemudian pada Pagi harinya, orang tua puluhan remaja tersebut diketahui tengah menunggu di lantai satu di gedung yang sama. Lalu puluhan remaja tersebut juga diarahkan turun ke lantai satu untuk menuju ke suatu ruangan yang kemudian orang tua mereka diperkenankan masuk.

Dalam momen ini, Polres Karanganyar juga memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut di hadapan orang tuanya lalu pihaknya juga meminta maaf kepada orang tua masing-masing remaja tersebut.

Selain itu, Polres Karanganyar juga turut berkoordinasi dan berpesan kepada orang tua maupun guru sekolah mereka agar selalu menjaga dan mengawasi anak dan siswa mereka.

"Kami pesan orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya," terang nya.

Baca Juga: Begini Kronologi Warung Soto di Karangpandan, Tertabrak Mobil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm