Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus 341 Premanisme di Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023

29 Maret 2023 15:40 WIB
Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSi
Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSi ( Persatuan Wartawan)
 
Medan, Sonora.ID – Hari keenam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023, Polda Sumut menargetkan sasaran operasi meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi dan Minuman dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
 
Polda Sumut berhasil mengungkap kasus premanisme sebanyak 272 kasus dengan tersangka 341 orang, kasus perjudian sebanyak 17 dengan jumlah 22 tersangka, kasus miras sebanyak 58 dengan jumlah 47 tersangka, kasus prostitusi sebanyak 19 dengan jumlah 30 tersangka.
 
Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSi menjelaskan Operasi Pekat Toba 2023 selama bulan Ramadhan 1444 H dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, Rabu (29/3/2023).
 
“Kami tindaklanjuti laporan keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat terutama di tempat hiburan dan juga hotel yang rawan terjadinya kejahatan”, jelas Kasubbid Penmas.
 
 
Disampaikan Herwansyah selain melakukan penertiban, Tim gabungan juga memberikan imbauan serta mengingatkan terutama di sejumlah tempat hiburan agar memperhatikan imbauan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
 
“Sasaran kami memang penyakit masyarakat yang meresahkan, apalagi ini bukan suci ramadhan mestinya kita saling menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah,” terang Herwansyah.
 
“Polda Sumut mengajak seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan terutama selama bulan suci Ramadhan,” pungkas mantan Waka Polres Batubara ini.
 
 
Sumber : Persatuan Wartawan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm