Dishub DKI Survei Kenaikan Tarif Transjakarta, Heru Budi: Nanti Saya Panggil

3 April 2023 20:45 WIB
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (03/04/2023)   Sumber: Lia Muspiroh
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (03/04/2023) Sumber: Lia Muspiroh ( )

Sonora.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan survei soal kenaikan tarif transportasi jakarta (transjakarta) melalui instagramnya. Survei itu berisi pertanyaan, diantaranya:

1. Setuju atau tidak jika tarif transjakarta naik? 2. Pertanyaan berikutnya adalah kenaikan tarifnya, setuju atau tidak jika tarifnya naik? Kenaikan tarif menjadi Rp.4.000 flat sepanjang hari, atau Rp.5.000 flat sepanjang hari, atau Rp.4.000 (dari pukul 5 hingga 7 pagi) & Rp.5.000 (dari pukul 7 pagi hingga sepanjang hari)

"Halo #TemanDishub! Yuk, berpartisipasi dalam memajukan transportasi Jakarta dengan menjawab survei ini!" Tulis Dishub DKI di story instagramnya, Minggu (02/04/2023)

Diketahui saat ini tarif transjakarta sebesar Rp.3.500 flat sepanjang hari. Masyarakat pengguna layanan transjakarta dapat mengaksesnya menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) atau QR code melalui aplikasi TiJe.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum mengetahui survei kenaikan tarif transjakarta itu, namun ia menyebut jika ada kenaikan tarif akan dikaji terlebih dahulu.

Baca Juga: Dukung Pelaksanaan Catur Brata Penyepian Kondusif, Dishub Denpasar Siagakan Petugas LPJU Saat Nyepi

"Belum, belum. Nanti saya panggil [Dishub]" Ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (03/04/2023)

"Ya ada kajian-kajian dulu, kita lihat. Tentunya untuk kepentingan umum kita pikirin yang terbaik" Imbuhnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat rapat bersama DPRD DKI Jakarta mengatakan bahwa survei kenaikan tarif transjakarta hanya untuk bahan evaluasi dan mengecek bagaimana tanggapan pengguna layanan transjakarta jika ada kenaikan tarif.

"Terkait survei kenaikan tarif, bahwa ini sebenarnya lebih kepada cek ombak" Ungkap Syafrin dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Senin (03/04/2023)

Hal itu dilakukan Dishub DKI karena mendapat surat usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Karena kami menerima surat usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta terkait dengan usulan penyesuaian tarif untuk mengimbangi adanya kenaikan tarif di layanan KRL" Lanjut Syafrin

Selain mendapat usulan kenaikan tarif dari DTKJ, Syafrin menyebut survei itu juga akan digunakan untuk bahan evaluasi.

"Tentu kami melakukan cek ombak saja dan kami harapkan ini sebagai bahan kami evaluasi" Tutupnya.

Baca Juga: Mangkunegaran Run Solo Digelar Besok, Dishub Solo Tutup Sejumlah Ruas Jalan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm