Jelang Lebaran, Puluhan Buruh Pabrik di Karanganyar Kena PHK

4 April 2023 21:10 WIB
Audiensi antara anggota dewan, serikat pekerja, perwakilan perusahaan serta dinas terkait soal aduan PHK pekerja menjelang lebaran di Ruang OR DPRD Karanganyar, Selasa (4/4/2023) siang.
Audiensi antara anggota dewan, serikat pekerja, perwakilan perusahaan serta dinas terkait soal aduan PHK pekerja menjelang lebaran di Ruang OR DPRD Karanganyar, Selasa (4/4/2023) siang. ( Tribun Jateng.com)

Karanganyar, Sonora.ID – Jelang lebaran, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi.

Kali ini, terjadi di Kabupaten Karanganyar dimana sebanyak 92 orang buruh menjadi sasaran PHK dari sebuah pabrik.

Menurut penuturan Haryanto, selaku Ketua Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, terdapat puluhan buruh yang terkena PHK menjelang Lebaran tahun ini.

Kemudian ia bersama pihaknya saat ini juga sedang menemani para buruh untuk melakukan audiensi kepada DPRD Karanganyar terkait permasalahan ini.

"Yang mengaku ke saya ada 92 buruh, namun dimungkinkan ada lebih dari itu," ucap Haryanto ketika ditemui wartawan pada Selasa (04/04/2023).

Baca Juga: 2 Bulan Tak Dibayar, Puluhan Buruh PT Wonogiri Jaya Lestari Geruduk Kantor Camat

Haryanto juga menambahkan bahwa puluhan buruh yang terkena PHK tersebut tidak mendapatkan maupun menerima pesangon dari perusahaan yang memecatnya.

Lebih lanjut, dia juga menuturkan bahwa alasan perusahaan melakukan PHK terhadap puluhan buruh tersebut karena masalah efisiensi.

"Ada yang tidak menerima pesangon seusai aturan yang berlaku, bahkan tidak mendapatkan sama sekali," tambahnya.

Menurut Haryanto, ketika menjelang lebaran seperti ini banyak perusahaan yang memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan PHK massal kepada buruh maupun karyawannya.

Bahkan para buruh yang akan di-PHK massal ini juga turut dijanjikan akan dipanggil kembali setelah lebaran nanti.

"Hal itu tidak dibenarkan, kami meminta kepada Pemkab Karanganyar memberikan tekanan ke perusahaan untuk memberikan hak-hak buruh yang terdampak PHK ini," tutupnya.

Baca Juga: PT HM Sampoerna Tbk Digugat Usai PHK Karyawan Secara Sepihak

Di lokasi yang berbeda, Martadi selaku kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar juga mengatakan bahwa pihaknya langsung memanggil manajemen perusahaan atau pabrik yang melakukan PHK massal menjelang lebaran untuk membahas masalah tersebut dan bisa dirundingkan dengan Bipartit.

"Ada sejumlah buruh datang ke kantor dan mengadu belum menerima pesangon, dan melakukan mediasi untuk mendapatkan hak mereka," ungkap Martadi.

Dia juga mengatakan bahwa sejumlah buruh yang datang ke kantornya berasal dari pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar.

Kemudian dia juga menghimbau ke perusahaan maupun pabrik di seluruh kabupaten Karanganyar untuk tidak melakukan PHK menjelang lebaran.

"Saya menghimbau kepada perusahaan, jangan ada PHK menjelang lebaran karena kasihan masyarakat kita," ungkap Martadi.

Baca Juga: PHK Massal Hantui Perusahaan dan Industri di Jawa Barat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm