Komisi X DPR Dorong Perpusnas Penuhi Kekurangan Pustakawan

5 April 2023 05:54 WIB
Kepala Perpusnas Drs Muhamas Syarif Bando gelar RDP dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta
Kepala Perpusnas Drs Muhamas Syarif Bando gelar RDP dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta ( Humas Perpusnas)

"Jadi bagaimana bisa meningkatkan literasi jika perpustakaan tidak dikelola oleh pustakawan," ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, kelembagaan perpustakaan sebaiknya jangan digabung dengan arsip, karena hal itu berasal dari dua disiplin ilmu yang berbeda.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Vanda Sarundajang. Dia menuturkan, sumber daya pustakawan saat ini rata-rata berada di atas usia 50 tahun dan banyak yang akan memasuki masa pensiun.

"Sehingga kompotensi pustakawan perlu ditingkatkan melalui bimtek, diklat agar pengelolaan perpustakaan bisa lebih meningkat," tuturnya.

Terkait tenaga pengelola teknis perpustakaan, pihaknya meminta agar dapat dialokasikan anggaran agar memiliki penghasilan yang lebih layak.

"Kita tahu bersama tenaga pengelola teknis perpustakaan merupakan tenaga sukarela dengan insentif yang sangat minim. Nah ini juga harus diperhatikan supaya dapat dialokasikan anggaran supaya mereka memperoleh penghasilan yang layak," lanjutnya.

Sementara itu, Legislator Fraksi Partai Golongan Karya, Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan, dengan kebutuhan pustakawan yang mendesak, pihaknya mendorong Perpusnas menyelenggarakan program bimtek pengelolaan perpustakaan yang ditujukan kepada guru dan tenaga pengajar.

"Menurut saya perlu ada program bimtek kepada guru maupun tenaga pengajar, agar mereka dapat mengelola perpustakaan seperti halnya pustakawan," katanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm