Densus Tangkap 4 WNA Asal Uzbekistan Terkait Dugaan Tindak Pidana Terorisme

5 April 2023 12:20 WIB
( )



Sonora.ID
- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 4 warga negara asing asal Uzbekistan yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

"Penangkapan tersebut dilakukan pada 24 Maret yang lalu dimana densus 88 anti teror polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 3 dari 4 WNA Uzbekistan tersebut diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Ahmad ramadhan menambahkan, Identitas keempat tersangka tersebut diantaranya, BA 32 tahun, OMM 24 tahun, BKA 40 tahun, dan M RT 24 tahun. Mereka merupakan WNA Uzbekistan dan diketahui datang ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul, Turkiye - Abu Dhabi untuk transit - Malaysia - Indonesia.

"2 dari 4 WNA berangkat mendahului ke Indonesia pada 6 Febuari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga minggu setelahnya yaitu tanggal 27 Febuari 2023," lanjut Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Sampel DNA 6 Tersangka Teroris Diambil demi Kepentingan Database Kriminal 

Dalam penangkapan tersebut tim Densus 88 Anti Teror Polri juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu beberapa paspor Uzbekistan milik keempat tersangka baik domestik maupun internasional, kemudian satu lembar resi penerima moneygram, kemudian satu lembar kode booking pesawat, iPad, beberapa buah handphone, dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda," tutup Ahmad Ramadhan. 

Baca Juga: 98 Persen Terduga Teroris di Bali ‘Insyaf’, Hingga Kini 4 Gelombang Baiat Anggota NII Bali Dicabut

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm