Perhatikan Larangan Merokok Di 445 Lokasi Di Kota Bandung

5 April 2023 19:36 WIB
Illustrasi Dilarang Merokok
Illustrasi Dilarang Merokok ( Freepik)

Bandung, Sonora.ID - Menghadirkan Kota Bandung yang bersih dan segar tanpa asap rokok terus digaungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot), dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung sudah berjalan dengan baik. 
 
Hasil pemantauan melalui dashboard e-monev KTR dari Kementerian Kesehatan sejak Oktober 2022 lalu, ada 445 lokasi dari 519 lokasi di Kota Bandung atau 85,74 persen telah mematuhi KTR.
 
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat membuka Evaluasi Kunjungan Lapangan (Field Visit) Dashboard E-Monev KTR Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu (5/4/2023).
 
"Sebanyak 445 lokasi dari 519 lokasi atau 85,74 persen telah mematuhi KTR. Sedangkan yang belum patuh KTR sebesar 74 lokasi (14,26 persen)," ucap Ema kepada media.
 
Ema mengungkapkan, Kota Bandung telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
 
Baca Juga: Risih Punya Gusi Hitam? Begini Cara Mudah Mengatasinya

Dengan demikian, ada payung hukum yang mengatur konsumsi rokok, baik dari aspek perlindungan kesehatan maupun dampak sosial dan ekonomi masyarakat khususnya bagi generasi muda.

"Komitmen penegakan hukum dan aturan sudah ada. Tinggal bagaimana bisa sesempurna mungkin menegakkannya untuk menghadirkan Kota Bandung yang bebas asap rokok," ujarnya.
 
Untuk itu, kata Ema, Wali Kota Bandung telah memerintahkan perangkat daerah selaku tim pembina dan pengawasan KTR untuk melakukan pembinaan dan pemantauan kembali pada lokasi-lokasi yang tidak patuh KTR.
 
Ema juga meminta seluruh aparatur Pemerintah Kota Bandung memberi contoh yang baik bagi orang-orang sekitar dengan tidak merokok di kawasan-kawasan KTR. 
 
Ema berharap, implementasi KTR di Kota Bandung dapat lebih optimal lagi.
 
"Saya harap para pimpinan di berbagai tingkatan melakukan pengawasan terhadap bawahannya. Sekaligus memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran," pungkasnya
 
Dari ratusan titik tersebut, empat diantaranya adalah di Plaza Balai Kota Bandung, Pasar Cihapit, dan Taman Tongkeng, serta Kawasan Jalan Braga.
 
Baca Juga: Gak Pede Punya Bibir Hitam, Begini Cara Alami Mengatasinya

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan dan WHO menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu lokus pelatihan aplikasi dan uji coba dashboard e-monev KTR. Sedangkan kota lainnya yaitu Kabupaten Klungkung, Kota Metro, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan DKI Jakarta. 

Platform berbasis web online dan aplikasi seluler yang dikembangkan Kementerian Kesehatan dan WHO ini telah digunakan oleh tim Satgas KTR untuk memantau pelaksanaan KTR sejak dilakukan sosialisasi dan audiensi pada Oktober 2022 lalu sampai saat ini.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm