Gubernur Kalbar Membuka Musrenbang dan RKPD Prov Kalbar Tahun 2024

12 April 2023 19:35 WIB
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum., membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (12/4/2023).
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum., membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (12/4/2023). ( Adpim Prov. Kalbar)

 Pontianak, Sonora.ID – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum., membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (12/4/2023).

Dalam Musrenbang itu, Gubernur Kalbar menjabarkan evaluasi RPJMD dari Tahun 2018 hingga Tahun 2022, dimana Indeks Pembangunan Manusia meningkat sekitar 68,63 poin dari tahun sebelumnya bekisar 67,90 poin.

Untuk Angka Kemiskinan di Provinsi Kalbar mengalami penurunan sekitar 6,81 % dari lima tahun sebelumnya berjumlah 7,37%.

Sedangkan untuk perkembangan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) Daerah Kalbar di Tahun 2022 realisasi PAD sekitar Rp.3,217,81 Triliun, realisasi TKDD sebesar Rp.2,826,54 Triliun dan Rasio Kemandirian Fiskal sebesar 53,24%.

Untuk Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Kalbar pada Tahun 2022 mengalami pertumbuhan 5.07% dibandingkan dua tahun sebelumnya yang mengalami penurunan diakibatkan Pandemi Covid-19.

“Untuk tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kalbar dapat kita tekan sebesar 5,11% dibandingkan Tahun 2021 sebesar 5,82% dan Indeks Gini Rasio, sekitar 0,311 poin. Alhamdulillah untuk jumlah Desa Mandiri mengalami peningkatan yang awalnya hanya 1 Desa Mandiri, kini menjadi 586 Desa Mandiri serta indeks Infrastruktur sebesar 68.29 di Tahun 2022,” ungkap Gubernur Sutarmidji.

Baca Juga: 25 Pelaku UMKM Binaan PLN di Rumah BUMN Sintang dan Sekadau Naik Kelas

Tak hanya itu saja, persentase Realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun 2022, dirinya mengutarakan bahwa Provinsi Kalbar masuk sebagai 10 daerah tertinggi se- Indonesia.

“Provinsi Kalbar masuk sebagai peringkat ke empat setelah daerah Jawa Barat, yang memiliki realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia dengan nilai 95,54% dan Provinsi Kalbar juga masuk sebagai 10 daerah tertinggi di peringkat ke - 4 dengan capaian pendapatan 107,87% setelah Provinsi Kaltim, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ini capaian luar biasa yang diraih oleh Pemprov Kalbar,” tegasnya.

Untuk capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) wilayah Kalbar Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa daerah yang berlogo Akcaya ini berada di 10 peringkat nasional dalam MCP.

“Penilaian MCP dari KPK, Provinsi Kalbar menduduki peringkat delapan nasional, dengan total nilai 96,74,” jelas Gubernur Kalbar.

Adapun usulan Provinsi Kalbar pada Rakortekrenbang Tahun 2024 yang akan diselenggarakan Kementerian PPN-Bappenas RI, akan datang yaitu sebanyak 20 usulan dari Pemprov Kalbar.

“Usulan akan kita sampaikan ke Bappenas, nanti akan adanya Musrenbang Regional dan nanti kita godok disitu. Satu diantaranya usulan itu kita meminta untuk memaksimalkan fungsi perbatasan sehingga dapat nilai tambahan bagi Kalbar, untuk transportasi udara Pontianak - Kuching atau sebaliknya agar diaktifkan kembali, kemudian hal-hal kecil di transportasi angkutan darat untuk segera diselesaikan agar tidak menghambat,” tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Apresiasi Validitas BPS Dalam Penyajian Data

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm