Kinerja Perbankan Syaruah Tumbuh Positif Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah

15 April 2023 11:11 WIB
Illustrasi Sejarah perbankan di Indonesia
Illustrasi Sejarah perbankan di Indonesia ( Freepik)

Bandung,Sonora.ID - Kinerja Perbankan Syariah Jawa Barat bertumbuh positif dan kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
 
Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono dalam kegiatan Media Update di Kantor Regional 2 Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).
 
Pembiayaan Perbankan Syariah di Februari 2023 tumbuh lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan Kredit Perbankan Konvensional dengan pembiayaan Bank Umum Syariah yang bertumbuh 13,94% (yoy), Unit Usaha Syariah 12,2% dan BPR Syariah 21,9%. 
 
Porsi pembiayaan Perbankan Syariah dibandingkan total pembiayaan/kredit Perbankan Jawa Barat terus mengalami peningkatan bahkan di masa pandemi, yang tercermin dari  peningkatan share dari tahun 2018 sampai 2023 (Februari) masing-masing sebesar 8,4%, 8,7%, 9,1%, 9,3%, 9,4%, 10,1% dan 10,4%.
 
Baki debet pembiayaan mencapai Rp59 triliun, dengan risiko pembiayaan bermasalah atau Non Performing Finance (NPF) yang masih terjaga sebesar 3,08%.
 
 
"Perbankan syariah diproyeksikan akan terus menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun masih terdapat beberapa isu strategis serta tantangan yang masih perlu diselesaikan," ucap Kepala OJK Regional Jawa Barat Indarto Budiwitono.
 
Berdasarkan Kajian Transformasi Perbankan Syariah yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa isu strategis yang masih menghambat akselerasi pertumbuhan bisnis perbankan syariah, antara lain belum adanya diferensiasi model bisnis yang signifikan, kualitas, dan kuantitas SDM yang kurang optimal serta rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. 
 
Berdasarkan hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK Tahun 2022, menunjukkan tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan syariah nasional berturut-turut sebesar 9,14 dan 12,12%. Sementara di Jawa Barat, tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan syariah berturut-turut sebesar 19,74% dan 23,38%. 
 
“Meskipun indeks literasi dan jumlah pengguna produk dan layanan keuangan syariah di Jawa Barat lebih besar dari indeks Nasional, harus terus kita upayakan untuk peningkatan yang lebih tinggi lagi, mengingat dengan tingkat inklusi keuangan saat ini sebesar 23%, artinya baru 23 dari 100 masyarakat Jawa Barat yang mengakses produk keuangan syariah," kata Indarto.
 
 
Untuk melanjutkan arah pengembangan perbankan syariah dengan mempertimbangkan berbagai isu strategis, peluang maupun tantangan yang dihadapi, telah disusun Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia dengan membawa visi mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial. 
 
"Roadmap ini merupakan langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah," ucap Indarto.
 
Adapun arah pengembangan Perbankan Syariah untuk 2023 – 2027, yaitu:
 
1. Penguatan Identitas Perbankan Syariah, melalui penguatan nilai-nilai syariah, pengembangan keunikan produk syariah yang berdaya saing tinggi, memperkuat permodalan dan efisiensi, serta mendorong digitalisasi perbankan syariah.
 
2. Sinergi Ekosistem Ekonomi Syariah, yang mencakup industri halal, sinergi antar lembaga keuangan syariah, kementerian dan lembaga serta meningkatkan awareness masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi syariah.
 
3. Penguatan Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan Perbankan Syariah, melalui akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi, pengembangan pengaturan yang kredibel dan adaptif, serta peningkatan efektivitas pengawasan.
 
"OJK akan terus mendorong penguatan posisi industri perbankan syariah di tengah persaingan perbankan melalui penerbitan berbagai ketentuan akselerasi transformasi digital disertai dengan sinergi perbankan," tutup Indarto. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm