10 Kelurahan di Banjarmasin Deklarasikan Pentingnya BABS

18 April 2023 17:10 WIB
Deklarasi BABS
Deklarasi BABS ( Prokom untuk Smart FM)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) lanjutan bagi 10 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin, bertempat di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Selasa (18/04/).

Turut hadir Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota, Arifin Noor, Ketua Forum Kota Sehat (Forkohat) Banjarmasin, Faturahman, Kadinkes Kota Banjarmasin, M Ramadhan, sejumlah pimpinan SKPD, Perusda, Camat, Lurah Se-Kota Banjarmasin serta masyarakat yang tergabung dalam pokja kelurahan terkait.

ODF atau program Stop Buang Air Besar Sembarangan merupakan fenomena di mana seorang individu dalam lingkup tertentu tidak lagi melakukan buang air besar secara sembarangan yang berakibat pada pencemaran lingkungan dan memicu penyebaran penyakit.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Penumpang Menumpuk di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin!

Disampaikan Ibnu Sina, dengan adanya tambahan 10 Kelurahan tersebut, sedikitnya 15 Kelurahan (di kota Banjarmasin) sejauh ini telah berkomitmen dan berpartisipasi dalam mendeklarasikan mengenai betapa pentingnya program Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Adapun 10 Kelurahan yang dimaksud meliputi Kelayan Barat, Gadang, Melayu, Kuripan, Belitung Selatan, Telaga Biru, Kertak Baru Ilir, Sungai Baru, Pekauman serta Pengambangan.

"Kita bersyukur hari ini ada keberanian dari 10 pokja kelurahan guna mendeklarasikan ODF atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan," ujarnya.

"Sudah ada 5 kelurahan sejak 2019 kemudian ditambah 10 kelurahan ini sehingga angka STBM atau sanitasi masyarakat kita bisa meningkat dari awalnya 9 persen naik jadi 27,8 persen. Itu tentu sebuah progres yang bagus," tambah Ibnu.

Oleh karena itu, Ia menyebut target di tahun 2024 nanti setidaknya program ODF-BABS dapat masuk hingga ke-37 kelurahan atau mencapai 80 persen lebih agar dapat masuk dalam penilaian kategori Kota Sehat Se-Indonesia.

"Tahun ini rencana 10 lagi sehingga menjadi 25 kelurahan. Memang harus gotong royong Kayuh Baimbai dengan dinas maupun lembaga terkait. Kuncinya adalah kolaborasi, sebab ketika kita berbicara ODF maka kita juga membicarakan permukiman umum, sanitasi serta pengelolaan sampah maupun limbah," pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) lanjutan bagi 10 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin, bertempat di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Selasa (18/04/).